Paket Kebijakan Harus Rinci Untuk Industri Properti
Ketua DPD REI Banten, Soelaeman Soemawinata meminta paket kebijakan harus rinci untuk kepentingan sektor properti.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD REI Banten, Soelaeman Soemawinata meminta paket kebijakan harus rinci untuk kepentingan sektor properti.
Soelaeman menghimbau pemerintah tidak membuat kebijakan-kebijakan baru yang justru kontra produktif terhadap bergeraknya industri properti.
“Bicara industri properti itu sangat luas sekali. Bukan hanya perumahan saja," ujar Soelaeman di Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Pelaku industri properti, kata Soelaeman harus dipandang sebagai Agen Pembangunan dari pemerintah itu sendiri.
Dalam hal ini pengembang properti menjadi garda terdepan dalam penyediaan rumah rakyat, serta pelaku aktif dari pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta kesejahteraan rakyat.
"Sampai saat ini sektor properti belum merasakan dampak dari kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah," papar Soelaeman.
Hal yang sama juga dikemukakan oleh Amran Nukman, Ketua DPD REI DKI Jakarta. Diakuinya memang masih ada sub sektor industri properti yang saat ini masih bertumbuh, yaitu pembangunan perumahan bersubsidi.
Amran juga menyebutkan sektor properti memiliki hambatan, khususnya soal keterbatasan lahan.
Amran memaparkan belum ada pemikiran jangka panjang pemerintah soal ketersedian lahan untuk jangka panjang.
"Belum lagi perijinan, pensertifikatan, listrik, dan air bersih, tetap belum mendapatkan insentif yang berarti, sehingga pertumbuhannya juga tidak terlalu cepat,” papar Amran.
Sementara itu Irfan Firmansyah, Ketua DPD REI Jawa Barat menyebutkan bahwa kebijakan jilid 1 yang dikeluarkan pemerintah menyasar investor luar negeri yang akan masuk ke Indonesia.
Namun, pemerintah perlu memperhatikan juga investor lokal yang selama ini sudah berinvestasi di negeri sendiri.
“Kami sebagai pengembang lokal sudah membuktikan berkontribusi terhadap dunia properti. Sehingga sangat wajar jika kemudian pemerintah memberikan kesempatan agar pelaku industri dalam negeri ini tetap bergerak, “ ujar Irfan.