Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cegah Produk Impor Ilegal Bukan di Toko Tapi di Pelabuhan

Menurut Suryani, kewajiban beberapa barang harus berstandar SNI perlu disosialisasikan pemerintah

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Cegah Produk Impor Ilegal Bukan di Toko Tapi di Pelabuhan
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryani SF Motik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Pengusaha mendukung langkah pemerintah dalam menerapkan produk Standar Nasional Indonesia (SNI), akan tetapi jika tujuannya menekan produk impor ilegal maka tindakannya bukan melakukan razia di toko tetapi dipintu masuk barang impor tersebut.

Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Suryani SF Motik mengatakan, ‎banyak anggota HIPPI yang berdagang di Glodok sangat marah ketika terjadi razia produk SNI dan petugas menyita barang-barang milik pedagang.

Menurut Suryani, kewajiban beberapa barang harus berstandar SNI perlu disosialisasikan pemerintah dari jauh-jauh hari, sehingga ada persiapan dari pengusaha untuk mengikuti aturan tersebut.

"‎Jadi harus dikasih waktu dan sosialisasi sampai bawah. Kalau produk impor ilegal, penjagaannya bukan dipedagang tapi di pintu masuk waktu di pelabuhan," ujar Suryani di Jakarta, Sabtu (31/10/2015).

Suryani menjelaskan, barang-barang tidak SNI bukan hanya produk impor ilegal saja, tetapi produk nasional banyak yang tidak berstandar.

Sehingga diperlukan kemudahan dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk proses SNI tersebut bagi pengusaha lokal.

‎"Produk dalam negeri tidak SNI banyak sekali, UKM produknya juga banyak tidak punya SNI, untuk dapat SNI itu birokrasinya panjang dan mahal," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas