DPR Bingung Anggaran Subsidi Listrik Rp 38 Triliun Tapi Jatah Rakyat Berkurang
Ramson memaparkan pihaknya tidak setuju dengan adanya pengurangan jatah subsidi listrik
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian mengaku bingung dengan sikap pemerintah ingin menghapus jatah subsidi untuk 23 juta rumah tangga.
Pasalnya ada anggaran di APBN 2016 sebesar Rp 38 triliun untuk subsidi listrik yang menggunakan daya listrik 450 VA sampai 900 VA.
"Karena masih masih ada di APBN 2016 sekitar Rp 38.38 triliun itu harus diberikan penjelasan terlebih dahulu dari pemerintah," ujar Ramson di diskusi Energi Kita, Jakarta, Minggu (1/11/2015).
Ramson memaparkan pihaknya tidak setuju dengan adanya pengurangan jatah subsidi listrik.
Selama pemerintah dan PT PLN (persero) belum memberikan penjelasan, pihak DPR menolak adanya pengurangan jatah subsidi.
"Beri penjelasan pada komisi VII DPR sebelum ada pencabutan subsidi," ujar Ramson.
Rencananya pihak Komisi VII DPR akan memanggil PT PLN dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna membahas penghapusan jatah 23 juta rumah tangga yang berhak mendapatkan subsidi. Pemanggilan tersebut akan dilaksanakan setelah reses DPR.
"Kami akan panggil PLN dan Kementerian ESDM minta penjelasan ini (pengurangan subsidi listrik), sehabis reses," kata Ramson.