Agar Mudah Akses KPR, Pemerintah Minta Pekerja Informal Rajin Menabung
Maurin mengatakan bahwa KPR untuk pekerja informal sebenarnya sudah dipraktikkan di Palembang
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR)peduli membantu pekerja informal untuk mengakses kredit perumahan.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Maurin Sitorus, yang mengatakan tengah mengembangkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk pekerja informal.
Maurin mengatakan bahwa KPR untuk pekerja informal sebenarnya sudah dipraktikkan di Palembang.
Hal yang perlu dilakukan saat ini berkoordinasi dengan pemerintah daerah sebagai penjamin untuk bank penyalur kredit.
“Sudah ada praktik skema KPR untuk pekerja informal di Palembang akan tetapi dalam pelaksanaannya dijamin oleh pemerintah kota untuk mengurangi risiko yang akan dihadapi oleh perbankan," ujar Maurin, Jumat (6/11/2015).
Selanjutnya, Maurin akan mendorong pekerja informal untuk menabung terlebih dahulu. Hal tersebut untuk memperbanyak pekerja informal dapat mengakses kredit rumah dan jangka waktu.
"Waktu yang diberikan pun sekitar lima sampai sepuluh tahun," jelas Maurin Sitorus.
Maurin juga mengatakan bahwa pelaksanaan praktik KPR serupa juga sudah diterapkan untuk nelayan akan tetapi mengalami kegagalan.
Hal itu menurut Maurin disebabkan tidak bisa diprediksinya pendapatan nelayan dan karena para nelayan memiliki masa melaut dan tidak melaut.
"Tapi kami dari pemerintah akan terus berupaya untuk melakukan terobosan dan mengembangkan skema pembiayaan untuk pekerja informal dalam rangka mendapatkan rumah yang layak huni”, ungkap Maurin.