OJK akan Paparkan Potensi Keuangan Syariah di Seminar Internasional
konferensi ini diarahkan untuk membahas penggalian potensi bagi pemerintah dan sektor swasta
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Islamic Development Bank akan membicarakan potensi keuangan syariah untuk pembangunan infrastruktur, pada OJK International Conference on Islamic Finance di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta pada tanggal 12-13 November 2015.
Direktur Internasional OJK, Triyono mengatakan, konferensi ini diarahkan untuk membahas penggalian potensi bagi pemerintah dan sektor swasta dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur melalui sektor keuangan syariah baik itu Perbankan Syariah, Pasar Modal Syariah dan IKNB Syariah.
"Diharapkan dari penyelenggaraan konferensi ini akan tergali potensi-potensi yang lebih besar dari produk keuangan syariah dalam pembiayaan khususnya infrastruktur skala besar dan kecil secara optimal," kata Triyono, di Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Beberapa isu yang akan dibahas dalam konferensi ini antara lain:
(1) Peningkatan Kapasitas Perbankan Syariah untuk pembiayaan proyek infrastruktur;
(2) Membuka potensi Pasar Modal Syariah sebagai Instrumen Pembiayaan Infrastruktur;
(3) Pembiayaan Infrastruktur: Tantangan dan Manajemen Risiko; dan
(4) Keuangan Syariah Untuk Proyek Infrastruktur Skala Kecil.
Dalam Konferensi ini juga akan dipaparkan roadmap Keuangan Syariah OJK yang akan disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK.
Untuk sektor Perbankan, OJK memiliki visi untuk menciptakan industri perbankan syariah yang dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pembangunan seimbang, stabilitas dalam sistem keuangan dan memiliki kompetensi yang tinggi. Kebijakan ini juga menekankan pada sinergi dari pemerintah, otoritas dan para pemangku kepentingan.
Untuk sektor pasar modal, OJK memiliki visi untuk menjadikan pasar modal syariah berkontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional dan melindungi kepentingan publik.
Dari sektor IKNB, visi industri keuangan non-bank syariah diarahkan menjadi penyedia asuransi syariah, dana pensiun, venture capital dan jasa lainnya yang akan melayani masyarakat umum dan berdampak signifikan pada ekonomi nasional. (Sylke Febrina Laucereno)