Market Share Kecil, Pasar Modal Syariah Masih Minim Edukasi
OJK akan melakukan pendekatan yang lebih intense dengan pihak atau perusahaan yang ingin menerbitkan sukuk atau obligasi syariah.
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sylke Febrina Laucereno
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan selama ini kendala untuk meningkatkan share pasar modal syariah di masyarakat atau investor karena masih minimnya edukasi.
Kepala eksekutif pengawas pasar modal OJK, Nurhaida, mengatakan OJK bersama pihak terkait seperti Bursa Efek Indonesia (BI) akan gencar melakukan edukasi.
“Jika dilihat isu utama di pasar modal syariah yakni pemahaman masyarakatnya masih minim,” kata Nurhaida saat konferensi pers OJK International Conference on Islamic Finance di Jakarta, Kamis, (12/11/2015)
Selain itu, OJK akan melakukan pendekatan yang lebih intense dengan pihak atau perusahaan yang ingin menerbitkan sukuk atau obligasi syariah.
Perusahaan yang diajak komunikasi yakni Badan usaha milik Negara (BUMN), perusahaan swasta murni.
OJK juga akan mengkaji pemberian insentif untuk penerbitan sukuk yang merupakan produk pasar modal syariah. Dia mencontohkan, misalnya dengan penerbitan sukuk akan dikurangi pungutan dengan penerbitan obligasi konvensional.
“Yang tidak kalah penting adalah edukasi, penerbitan sukuk tidak hanya sukuknya, tapi juga harus meningkatkan supply nya, selain itu yang menyangkut demand juga harus dibentung dan dikembangkan,” jelas dia.