Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Badan Otoritas Pariwisata Bakal Dibentuk

Rencananya, badan tersebut akan dibentuk di 10 kawasan wisata prioritas yang kini tengah dikembangkan pemerintah.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Badan Otoritas Pariwisata Bakal Dibentuk
Barry Kusuma
Pulau Mios Kon di Raja Ampat, Papua. 

Beberapa negara baru yang menerima fasilitas bebas visa ini antara lain Jepang, Korea Selatan, dan Spanyol

Tak hanya itu, pemerintah juga menerbitkan Perpres nomor 105 tahun 2015 tentang Kunjungan Kapal Wisata (Yacht) Asing ke Indonesia yang isinya mempermudah izin kapal wisata asing yang akan masuk ke Indonesia, antara lain lewat penghapusan izin masuk ke Indonesia atau Clearance Approval for Indonesian Territory (CAIT).

Dengan pelonggaran aturan ini, Arief menargetkan jumlah kunjungan kapal wisata asing mulai tahun depan bisa mencapai 3.000 kapal dan tahun 2019 bisa 5.000 kapal.

"Jumlah 3.000 yacht itu setara Rp 3 triliun dengan asumsi Rp 1 miliar per yacht," katanya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah kunjungan wisatawan asing pada September 2015 mencapai 869.179 orang, naik 9,84% dari periode yang sama tahun lalu.

Sepanjang Januari - September 2015 jumlah kunjungan wisatawan asing 7,19 juta orang. (Agus Triyono)

BERITA TERKAIT
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas