Masih Ada Rp 400 Triliun Dana yang Belum Terserap Pemda
tahun ini transfer dana ke daerah cukup besar karena sesuai dengan undang-undang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hingga November 2015 anggaran pemerintah daerah masih belum terserap dan belum bisa dimanfaatkan.
Direktur Eksekutif Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI), Juda Agung mengatakan, tahun ini transfer dana ke daerah cukup besar karena sesuai dengan undang-undang.
“Dana besar, sementara daerah belum bisa memanfaatkan transfer dana tersebut,” kata Juda di Jakarta, Sabtu (21/11/2015)
Dia mengatakan, saat ini masih ada sekitar Rp 400 triliun dana pemerintah daerah (Pemda) yang masih parkir di bank karena belum terserap dari sekitar Rp 650 triliun dana yang ditransfer.
“Untuk APBD ini perlu penanganan serius, karena anggarannya hampir sama dengan pusat, seperti anggaran pegawai, barang, belanja modal hingga infrastruktur sekitar Rp 670 triliun,” ujar Juda.
Menurut juda, Pemda harusnya jangan memberlakukan pengajuan proposal dari kelurahan atau kecamatan. Dia menambahkan, harusnya aliran dana diberikan per proyek di desa-desa.
Langkah ini dinilai bisa lebih bermanfaat dan lebih sustain dan akan memberikan dampak jangka panjang yang lebih baik ke depannya. (Sylke Febrina Laucereno)