Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

OJK dan BI Tingkatkan Peran Ekonomi Syariah

“Termasuk inisiatif global Zakat core principles yang diprakarsai Indonesia,” kata Gubernur BI, Agus Martowardojo.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in OJK dan BI Tingkatkan Peran Ekonomi Syariah
Tribunnews.com/Sylke Febrina Laucereno
Gubernur BI Agus Martowardojo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sylke Febrina Laucereno

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Untuk mengembangkan peran ekonomi dan sistem keuangan syariah dalam perekonomian nasional, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan pengelolaan likuiditas dan investasi syariah.

Peningkatan ini terkait dengan pendalaman pasar sukuk, penggalian potensi dana dari zakat dan wakaf, serta perumusan regulasi yang kondusif terhadap transaksi keuangan berbasi syariah.

“Termasuk inisiatif global Zakat core principles yang diprakarsai Indonesia,” kata Gubernur BI, Agus Martowardojo, di Jakarta, Selasa (24/11/2015)

Dia mengatakan, inisiatif pengelolaan zakat dan wakaf tersebut saat ini diformalkan dalam bentuk pendirian Islamic inclusive financial service board (IIFSB).

Lembaga ini diharapkan berperan luas dalam mengembangkan dana keuangan sosial syariah ke semua negara berpenduduk mayoritas islam termasuk Indonesia.

Agus mengharapkan peningkatan peran Indonesia dalam pengembangan ekonomi dan sistem keuangan syariah global akan mendukung dan memantapkan langkah untuk menempatkan Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas