PermataBank Siapkan Cara Bayar Pajak Lewat Internet Banking
Upaya ini dilakukan untuk mempermudah nasabah PermataBank dalam melakukan pembayaran pajak.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sylke Febrina Laucereno
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Bank Permata Tbk (PermataBank) menyiapkan layanan pembayaran pajak dengan mekanisme Modul penerimaan negara generasi dua (MPN G2) melalui kanal internet banking (Permata e-Business) dan di kantor cabang.
Head Client Relationship PermataBank, Ardi Sedakan mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mempermudah nasabah PermataBank dalam melakukan pembayaran pajak.
”Kami mendukung pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam memberikan layanan pembayaran pajak yang baik untuk masyarakat,” kata Ardi di Jakarta kamis (26/11/2015)
Dia mengatakan, meski pelaksanaannya baru akan dilakukan di tahun 2016, PermataBank ingin nasabah ter edukasi dengan baik. Layanan Permata e-Business kami yang sudah biasa digunakan oleh nasabah korporasi untuk keperluan transaksi perbankannya kami optimalkan untuk dapat melayani MPN G2.
Platform berbasis teknologi ini tentunya akan mendukung semangat pengelolaan kas negara yang on line real time bersama kantor-kantor cabang PermataBank. Dengan demikian nasabah dapat lebif efektif dan efisen dalam melakukan pembayaran kewajiban pajaknya kepada negara.
Data yang di rilis Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 30 September 2015 mencapai Rp 686,27 triliun, atau sekitar 53 persen dari target dalam APBN-P 2015.
Realisasi ini masih lebih rendah dibandingkan pencapaian pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 688 triliun, atau 64,16 persen. Sementara itu, penerimaan pajak hingga akhir tahun diperkirakan hanya sebesar 91,3% dari target, atau sebesar Rp 1.181 triliun dari target 1.294 triliun.