Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bank Nagari Tawarkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Senilai Rp 600 Miliar

PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari) menawarkan obligasi senior VII dan sukuk mudharabah II

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari) menawarkan obligasi senior VII dan sukuk mudharabah II dengan tingkat kupon berkisar 10,6 persen sampai 11,1 persen.

Direktur Utama Bank Nagari Suryadi Asmi mengatakan, pada tahun ini Bank Nagari menawarkan obligasi senior VII sebanyak-banyaknya Rp 500 miliar dan sukuk mudharabah sebanyak-banyaknya Rp 100 miliar.

Menurutnya, dana hasil obligasi ini setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk pengembangan usaha dalam bentuk penyaluran kredit, sedangkan dana sukuk mudharabah untuk pengembangan usaha syariah dalam bentuk pembiayaan murabahah.

"Kedua instrumen investasi ini bertenor lima tahun," ujar Suryadi di Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Suryadi menjelaskan, saat ini Bank Nagari mempunyai layanan jaringan sebanyak 34 kantor cabang, 46 kantor cabang pembantu, 34 kantor kas, 8 paymen poin, 35 layanan syariah, 19 kas mobil, 12 sepeda motor, 3 oto banking dan 160 ATM yang tersebar di provinsi dan luar provinsi Sumatera Barat.

"Bank Nagari menguasai pangsa pasar aset berkisar antara 25 persen sampai 31 persen, kredit antara 28 persen sampai 30 persen dan dana sekitar 27 persen hingga 38 persen," tutur Suryadi.

Dalam penerbitan obligasi ini, perseroan bekerjasama dengan PT Mandiri Sekuritas dan PT Danareksa Sekuritas yang bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi. Sedangkan wali amanat yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas