AirNav Indonesia dan BTN Sepakati Produk dan Layanan Jasa Perbankan
AirNav akan menggunakan produk dan jasa perbankan yang dimiliki BTN
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau dikenal dengan Airnav Indonesia melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (10/12/2015). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Airnav Indonesia, Bambang Tjahjono dan Direktur Utama BTN, Maryono.
Melalui Nota Kesepahaman ini, AirNav akan menggunakan produk dan jasa perbankan yang dimiliki BTN, meliputi Layanan Penempatan Dana Deposito dan/atau deposit on call, Layanan Pembayaran Gaji Karyawan (payroll), Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), Fasilitas Kredit Agunan Rumah (KAR), Fasiltias Kredit Ringan, Fasilitas kartu ATM/debit visa internasional, fasilitas kartu kredit, penempatan mesin ATM dan berbagai fasilitas dan jasa layanan perbankan lainnya.
“Kami menyambut baik Nota Kesepahaman ini. Sebagai perusahaan yang masih muda, AirNav Indonesia tentu membutuhkan mitra untuk layanan perbankan, baik untuk korporasi maupun karyawan,” ujar Bambang Tjahjono usai penandatanganan Nota Kesepahaman.
Nota kesepahaman ini sendiri berlaku selama satu tahun. Bambang menambahkan, selanjutnya pihaknya akan membahas lebih rinci program dan jasa perbankan yang dapat dikerjasamakan kedua belah pihak.
“Nota Kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama yang sifatnya lebih rinci. AirNav Indonesia dan BTN melihat banyak hal yang dapat dikerjasamakan kedua belah pihak. Nota Kesepahaman ini akan menjadi landasan dari kerjasama yang baik di masa mendatang,” imbuh Bambang.
Bambang menambahkan, kerjasama ini juga meningkatkan sinergi di antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN).