Jokowi Berikan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik ke BTN
PT Bank Tabungan Negara Tbk menjadi satu-satunya bank yang menerima penghargaan tersebut.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2015 kepada 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berhasil menjalankan KIP dengan baik.
Dari 10 perusahaan pelat merah tersebut, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menjadi satu-satunya bank yang menerima penghargaan tersebut.
"Walaupun bukan sebagai pemenang tiga besar, kami bangga bapak presiden telah memberikan apresiasi khususnya kepada BTN dalam menjalankan KIP," ujar Direktur Utama BTN Maryono dalam keterangan resminya, Rabu (16/12/2015).
Apresiasi kepada BUMN ini, kata Maryono, sejalan dengan apa yang sudah dilakukan BTN dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dan keterbukaan informasi.
Ia menjelaskan, keseriusan manajemen untuk menjalankan KIP telah dilakukan sejak dicanangkan UU No.14 tahun 2008 tanggal 30 April 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mulai berlaku berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2010 tanggal 23 Agustus 2010 tentang pelaksanaan UU tersebut dan UU No.25 tahun 2009 tanggal 18 Juli 2009 tentang pelayanan publik.
"Adanya aturan untuk keterbukaan informasi dan pelayanan publik ini mendorong BTN untuk terus meningkatkan transparansi perusahaan dan membentuk perangkat pelayanan informasi publik," tutur Maryono.
Dengan pelayanan informasi publik, maka hak masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai perusahaan, proses bisnis, laporan keuangan, tanggung jawab sosial perusahaan, tata kelola perusahaan, dan informasi lainnya terkait dengan perusahaan dapat terpenuhi.
"Ini sudah menjadi misi perusahaan untuk mewujudkannya pada tahun 2019 mendatang. Kami akan menjadikan standart layanan Bank BTN berkelas dunia," ucapnya.