Tahun Depan Dibutuhkan Kebijakan yang Jelas untuk Pajak
CITA menyatakan pada 2016 diperlukan kebijakan yang lebih jelas dalam penarikan pajak nasional.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sylke Febrina Laucereno
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyatakan pada 2016 diperlukan kebijakan yang lebih jelas dalam penarikan pajak nasional.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, kebijakan insentif pajak diharapkan bisa menjadi stimulus fiskal yang diarahkan untuk pemulihan ekonomi nasional.
“Selain itu insentif juga diharapkan bisa menjaga dan mendorong daya beli masyarakat,” kata Yustinus di Jakarta, Rabu (16/12/2015)
Dia mengungkapkan, diharapkan dalam jangka panjang yakni 2017 hingga 2019 pemungutan pajak bisa terakselerasi.
Hingga periode 12 Desember 2015 realisasi penerimaan pajak tercatat Rp 901,8 triliun atau tumbuh 0,7 persen dibandingkan realisasi 2014 sebesar Rp 895,1 persen. Untuk PPh Non Migas tercatat Rp 463,1 triliun tumbuh 9,5 persen dibandingkan 2014 sebesar 423,1 triliun.
Sementara untuk PPN dan PPnBM tercatat Rp 359,7 triliun minus 0,9 persen dibandingkan 2014 sebesar Rp 362,9 triliun. Sedangkan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 27,7 triliun tumbuh 25,9 persen dibanding 2014 Rp 22 triliun. PPh Migas Rp 46,3 triliun minus 43,3 persen dibanding 2014 Rp 81,6 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.