Total dan Inpex Siap Berikan Blok Mahakam ke Pertamina
PT Pertamina (Persero), Total E&P Indonesie, dan Inpex Corporation hari ini menandatangani Head of Agreement
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero), Total E&P Indonesie, dan Inpex Corporation hari ini menandatangani Head of Agreement (HoA). Kesepakatan tersebut memuat prinsip-prinsip dasar sebagai langkah awal persiapan alih kelola Wilayah Kerja (WK) Mahakam pasca berakhirnya kontrak pada akhir 2017.
Berdasarkan keputusan pemerintah Kontrak Kerjasama Wilayah Kerja WK Mahakam yang berakhir 31 Desember 2017 tidak diperpanjang, dan Pertamina ditunjuk sebagai pengelola WK Mahakam pascaberakhirnya kontrak tersebut.
Untuk itu, sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut perlu dilakukan langkah-langkah dan koordinasi untuk peralihan pengelolaan dari Operator saat ini, yaitu Total E&P Indonesie kepada Pertamina.
"Kesepakatan ini sangat positif dan langkah maju untuk dimungkinkan terjadinya transisi alih kelola yang baik pada saat kontrak berakhir pada 2017 nanti,” ujar Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam, Rabu (16/12/2015).
Secara garis besar, terdapat dua kesepakatan penting yang termuat dalam HoA WK Mahakam, yaitu transfer agreement dan commercial agreement. Transfer agreement untuk menjamin terjadinya peralihan operator termasuk proses pengalihan pekerja Total menjadi pekerja Pertamina dan penyiapan anggaran, rencana kerja, dan perizinan yang dibutuhkan untuk operasi pasca-31 Desember 2017 dapat berjalan lebih mudah.
Adapun, commercial agreement menekankan kepada kesepakatan komersial antara Pertamina dan Total & Inpex dalam menyelesaikan komposisi kemitraan pada Kontak Kerjasama yang baru dibentuk. Selain itu kesepakatan juga terkait dengan bentuk dan prosedur kerja sama (Joint Operation Agreement, JOA) antara pihak dalam KKS yang baru.
“Pada prinsipnya, kontrak baru nanti harus memberikan keuntungan bagi negara sekaligus memberikan ruang bagi Pertamina untuk dapat tumbuh berkembang lebih cepat di sektor hulu melalui pengembangan dan eksplorasi baru di WK Mahakam," kata Syamsu.
Sementara itu partisipasi BUMD dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengelolaan WK Mahakam melalui kepemilikan interest sebesar 10 persen akan difinalisasi. Hal itu menyusul setelah adanya kontrak baru ditandatangani dengan mengacu pada prosedur dan ketentuan yang berlaku.