Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Organda Dukung Aplikasi Online Untuk Angkutan Umum

Organda mendorong dan mengembangkan penggunaan aplikasi serta teknologi informasi

Penulis: Sylke Febrina Laucereno
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Organda Dukung Aplikasi Online Untuk Angkutan Umum
Otomania.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sylke Febrina Laucereno

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Organda mendukung aplikasi online untuk angkutan umum namun tetap mengikuti Undang-undang (UU) yang berlaku.

"Kalau online-nya kami mendukung, selama kendaraan yang digunakan sesuai dengan UU yang berlaku," kata Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetono di Jakarta, Senin (21/12/2015)

Organda mendorong dan mengembangkan penggunaan aplikasi serta teknologi informasi pada semua operator angkutan umum untuk peningkatan pelayanan masyarakat, termasuk upaya melakukan integrasi layanan angkutan umum disemua moda.

Menurut Adrianto angkutan umum di Indonesia dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat pengguna transportasi dan berkomitmen melaksanakan ketentuan UU lalu lintas dan angkutan jalan serta peraturan turunannya.

Dia menambahkan semua pihak yang terkait dengan industri angkutan umum, agar mengacu kepada UU yang berlaku dan peraturan turunan di bawahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas