Dana Ketahanan Energi untuk Listrik di Desa yang Gelap Gulita
Sudirman menyebutkan DKE juga bisa digunakan untuk penelitian di bidang EBT
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebutkan Dana Ketahanan Energi (DKE) bakal digunakan untuk pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Pada realisasinya anggaran tersebut untuk pengembangan listrik di desa-desa terpencil yang belum mendapatkan listrik secara optimal.
"Yang paling urgen itu 1 desa-desa yang gelap gulita itu dikasih listrik, dan itu hanya bisa lewar EBT karena letaknya jauh," ujar Sudirman di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2016).
Sudirman menyebutkan DKE juga bisa digunakan untuk penelitian di bidang EBT.
Karena selama ini anggarannya selalu sedikit, sehingga tidak pernah bisa berkembang.
"Kita prioritaskan ada amanat untuk riset juga, sisanya nanti kita perhitungkan," ujar Sudirman.
Pengembangan EBT melalui DKE sudah tercantum dalam UU 30 pasal 30 ayat 34 yang menyebut dana hasil riset Energi Baru Terbarukan (EBT) bisa diambil dari pendapatan negara.
Hal yang dibutuhkan saat ini adalah Peraturan Pemerintah untuk mengetahui skema pungutannya.
"Kan belum diterjemahkan rinciannya apa," ujar Sudirman.
Sebelumnya diketahui Harga BBM jenis Premium dan Solar sudah diturunkan pemerintah.
Namun dengan adanya DKE diambil dari pungutan pembelian BBM jenis Premium Rp 200 per liter, dan Solar Rp 300.
Harga Premium nantinya menjadi Rp 7.150 per liter dan solar Rp 5.950.
Harga tersebut akan diberlakukan mulai 5 Januari 2016.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.