Investor di Badan Pengusahaan Batam Banyak Kabur ke Vietnam
Status Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai wilayah industri, terancam dibubarkan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Status Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai wilayah industri, terancam dibubarkan. Hal ini dikarenakan adanya pengelolaan yang tumpang tindih antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.
Dari data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional selama tiga tahun ke belakang, banyak investor hengkang dari BP Batam pindah ke Vietnam. Alasan utamanya karena iklim investasi di wilayah tersebut sudah tidak kondusif lagi.
"Sudah banyak investor kabur ke Vietnam sekarang," ujar Direktur Industri, Iptek, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kementerian PPN/ Bappenas, Mesdin K Simarmata kepada Tribunnews.com, Selasa (5/1/2016).
Mesdin mengaku walaupun banyak investor asing yang kabur, namun tidak sedikit pelaku usaha baru mencoba peruntungannya di BP Batam. Namun pada akhirnya neraca investasi di wilayah tersebut masih anjlok.
"Investor tetap ada yang masuk, tapi neraca dan nilai investasinya masih negatif," kata Mesdin.
Mesdin menyebutkan perusahaan raksasa galangan kapal internasional McDermott pun memilih pindah ke negara lain. Pasalnya banyak aturan Pemkot Batam yang tumpang tindih dengan BP Batam.
"Dulu padahal ada McDermott investor besar," ungkap Mesdin.
Mesdin menceritakan sejak ada UU Otonomi Daerah no.22 tahun 1999, membuat adanya dualisme kepemimpinan di wilayah industri Batam tersebut. Baik Pemkot Batam dan BP Batam, masing-masing mengeluarkan aturan dan perundang-undangan yang harus dituruti oleh semua investor yang bercokol di sana.
"Sekarang ada dua matahari di sana (BP Batam)," jelas Mesdin.
Mesdin menambahkan selama ada dua kepemimpinan di BP Batam, pemerintah pusat akan mengambil sikap ke depannya. Namun hal tersebut belum diputuskan apakah BP Batam akan dibubarkan atau dikendalikan oleh pemerintah pusat.
"BP Batam ini nasibnya bukannya maju, malah mundur," kata Mesdin.
Sebelumnya diberitakan, 12 Kementerian melakukan rapat koordinasi guna membahas nasib BP Batam. Kementerian Koordinator Perekonomian masih belum mendapat keputusan yang pasti mengenai wilayah industri di daerah Batam tersebut.
"Itu rakor yang belum tuntas, kita akan bahas lagi minggu depan sebelum kemudian disampaikan ke Presiden rekomendasinya," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Darmin memaparkan dalam menyelesaikan persoalan di BP Batam butuh waktu untuk penyesuaian aturan dan UU. Karena selama ini sudah banyak regulasi yang dibuat sendiri oleh pengelola wilayah industri dan Pemerintah Kota Batam.
"Perlu ada solusi yang mungkin solusinya tidak bisa tuntas sekaligus. Ada masa transisinya," ungkap Darmin.
Hasil rapat sampai saat ini adalah membereskan peraturan yang tumpang tindih di BP Batam. Hal tersebut untuk membuat tenang iklim investasi yang saat ini dinilai tidak kondusif.
"Arahnya bagaimana membuat itu tidak ada overlaping tidak ada tumpang tindih," kata Darmin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.