Kuartal I 2016, Dana Pihak Ketiga Bank Masih Lambat
Namun bunga kredit cenderung meningkat pada Oktober hingga November 2015.
Penulis: Sylke Febrina Laucereno
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dana pihak ketiga (DPK) perbankan nasional diperkirakan akan mengalami perlambatan pertumbuhan pada kuartal I 2016.
Berdasarkan survey perbankan Indonesia kuartal IV 2015, pertumbuhan lebih lambat dari kuartal sebelumnya.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Tirta Segara mengatakan indikasi tersebut tercermin dari Saldo bersih tertimbang (SBT) pertumbuhan kuartalan DPK sebesar 27,7 persen lebih rendah dibanding kuartal IV 2015 sebesar 89,8 persen.
“Melemahnya pertumbuhan DPK diperkirakan terjadi pada Bank skala menengah dan bank besar, terutama karena penurunan suku bunga dana dan kondisi likuiditas bank,” kata Tirta di Jakarta, Selasa (12/1/2016)
Sementara itu rata-rata biaya yang dikeluarkan oleh bank untuk dan a nasabah yang ditempatkan atau cost of fund (CoF) dalam rupiah kuartal I 2016 diperkirakan 7,02 persen turun 3 basis poin dibandingkan kuartal sebelumnya.
Sedangkan untuk biaya dana yang diperasionalkan oleh perbankan untuk pendapatan atau Cost of Loanable Fund (CoLF) diperkirakan naik 11 bps menjadi 11,06 persen.
Berdasarkan data BI, suku idana hingga November 2015 mengalami tren penurunan terutama bunga Deposito.
Namun bunga kredit cenderung meningkat pada Oktober hingga November 2015.
Seiring dengan penurunan suku bunga dana, rata-rata suku bunga kredit rupiah pada kuartal I 2016 diperkirakan sebagian besar menurun.
Rata-rata suku bunga kredit modal kerja menjadi 13,48 persen pertahun dan suku bunga kredit konsumsi 15,12 persen per tahun. Sedangkan bunga kredit investasi 13,13 persen per tahun.
Berdasarkan jenis kredit konsumsi, aka nada penurunan suku bunga seperti bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dan Kredit pemilikan apartemen (KPA) yang diperkirakan turun 3 bps, bunga KKB turun 1 bps, suku bunga kartu kredit turun 2bps, suku bunga kredit multiguna turun 1 bps dan bunga Kredit tanpa agunan (KTA) turun 18 bps.