Menteri Pariwisata: Tidak Ada Pembatalan Wisatawan ke Jakarta
Arief memaparkan pemerintah beserta aparat keamanan sudah memeriksa 14 hotel di sepanjang Jalan Thamrin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga pukul 22.00 WIB Menpar Arief Yahya masih memimpin rapat tim Crisis Center di kantor Kementerian Pariwsata Jalan Merdeka Barat, Jakarta. Hasil dari rapat tersebut menegaskan wisatawan yang ingin ke Jakarta masih terus berdatangan
"Aman! Tidak ada pembatalan, baik dari maskapai penerbangan, perhotelan, dan travel agent ke Jakarta," ujar Arief di kantor Kementerian Pariwisata, Kamis malam (15/1/2016).
Arief memaparkan pemerintah beserta aparat keamanan sudah memeriksa 14 hotel di sepanjang Jalan Thamrin – Sudirman. Menurut Arief tidak ada wisatawan mancangera (wisman) yang hengkang lebih cepat akibat bom meledak di mall Sarinah, Thamrin.
"Tidak ada tamu mempercepat check out, semua confidence suasana sudah pulih,” kata Arief Yahya saat membahas dampak insiden ledakan di Jalan Thamrin itu.
Ke-14 Hotel yang sudah dicek antara lain, Sari Pan Pacific, Hotel Indonesia Kempinski, Ibis Tamarin, Grand Hyatt, Fave Hotel, Ar+ Hotel, Pullman, Akmani Hotel, Oria Hotel, Mandarin Oriental, Grand Cemara, Hotel Kosenda, Morrisey Hotel dan Amaris Hotel.
“Tim Crisis Center sudah mengecek satu per satu, dan sampai pukul 22.00 WIB aman. Mereka sangat percaya bahwa insiden di Thamrin itu sudah lewat, dan tidak berpengaruh sama sekali,” jelasnya.
Sementara itu Herry Lukman, BOD Sari Pan Pacific Hotel memaparkan tamu-tamu tidak ada yang ketakutan. Meskipun hotel Sari Pan Pacific paling dekat dari kejadian perkara (TKP), namun tidak ada yang membatalkan atau mempercepat kepulangannya.
“Tamu-tamu tidak ada yang complain, tidak ada yang mempercepat kepulangan, apalagi eksodus? Yang sudah reservasi pun tidak ada yang cancel," kata Herry Lukman.
"Kami senang, polisi mengerahkan pasukan K-9, anjing pelacak yang sudah terlatih dan sangat sensitive terhadap bom, jadi kami merasa yakin,” tambah Herry Lukman.