Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Gara-gara Freeport, Anggota DPR Desak Dirjen Minerba Mundur

Nasir menilai, Dirjen Minerba tidak mampu menjelaskan perihal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gara-gara Freeport, Anggota DPR Desak Dirjen Minerba Mundur
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta berunjuk rasa di sekitar Bundaran HI Jakarta Pusat, menuntut pembubaran PT Freeport Indonesia, Minggu (6/12/2015). Aksi yang diisi dengan pengumpulan tanda tangan ini dilakukan agar pemerintah memutus kontrak kerjasama dengan PT Freeport dan menasionalisasi aset-asetnya. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Anggota Komisi VII DPR RI, M Nasir meminta Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, ‎Bambang Gatot untuk mundur dari jabatannya.

Nasir menilai, Dirjen Minerba tidak mampu menjelaskan perihal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

‎"Saya dari Komisi VII minta bapak mundur. Saya minta ini Dirjen dimundurkan karena nggak bisa beri keterangan yang jelas dan beri keuntungan bagi bangsa," kata Nasir dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi VII, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Nasir menuturkan, dirinya tidak simpatik dengan Dirjen Minerba karena tidak dapat menjelaskan perpanjangan kontrak Freeport Indonesia. ‎Dirjen Minerba menurut Nasir tidak dapat menjawab apakah Freeport memberi keuntungan untuk Indonesia atau tidak.

"‎Bukan otoritas saya buat jawab itu Pak. Keputusan perpanjangan bukan kewenangan Dirjen. Jadi kami tetap tidak bisa memberi jawaban ya atau tidak, karena kita harus evaluasi," kata Bambang.

‎Nasir pun mempertanyakan bagaimana kementerian tersebut bisa memberikan keuntungan dan berikan kepastian yang jelas terhadap kepentingan bangsa apabila tidak memiliki otoritas untuk berikan kepastian perpanjangan PT Freeport Indonesia.

‎"Saya tidak simpatik dan tidak yakin dengan jabatan bapak, karena bapak nggak punya otoritas yang jelas," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas