Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kadin Ajukan Perizinan Virtual Office ke Mendag untuk Kemudahan Startup dan UKM

Sandiaga Uno menyatakan telah menyampaikan keinginan dari pengusaha pemula itu kepada pemerintahan pusat.

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Kadin Ajukan Perizinan Virtual Office ke Mendag untuk Kemudahan Startup dan UKM
Super Ball/Feri Setiawan
Sandiaga Uno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kehadiran munculnya banyak startup seperti teknologi aplikasi dan para UMKM yang mulai sejatinya harus didukung pemerintah melalui regulasi yang memihak pada pengusaha pemula.

Menyikapi hal demikian, Wakil Ketua Umum Kadin bidang UMKM, Koperasi, dan Indsutri Kreatif, Sandiaga Uno, mengatakan industri kreatif sangat dibutuhkan dukungan pemerintah.

“Kehadiran aplikasi dan perkembangan startup seperti GoJek, Grab, dan jasa seperti Virtual Office jangan dihambat karena hanya regulasi, kita harus mengejar ketertinggalan dari luar negeri, jadi pearaturan yang dibuat juga harus kondusif,” tegas Sandi dalam siaran persnya, Rabu (27/1/2016).

Sandiaga Uno menyatakan telah menyampaikan keinginan dari pengusaha pemula itu kepada pemerintahan pusat.

“Saya sudah sampaikan hal ini beberaa waktu lalu ke Menteri Perdangangan dan Kantor Wakil Presiden, suasana yang kondusif harus kita ciptakan untuk pengusaha pemula,” ujar Sandi.

Ditemui di tempat yang berbeda, Ketua Badan Pengurus Pusat Bidang Ekonomi Kreatif Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Yaser Palito mengatakan, kehadiran teknologi dan ekonomi kreatif di Indonesia jangan diberatkan dengan masalah regulasi, karena ini sama halnya menutup keran pelaku industri tersebut.

“Negara lain diperbolehkan dan banyak pengusaha startup yang sukses di luar awalnya juga melakukan kegiatan bisnisnya di kantor bersama. Di era serba teknologi sekarang ini semuanya menuntut kecepatan, kepraktisan, dan efisien, jadi keberadaan jasa kantor bersama ini memang harus kita sambut dan dukung untuk selamatkan ekonomi kreatif di Indonesia,” ujar Yaser.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas