Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Nasdem Kritik Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Proyek pengembangan infrastruktur pemerintah dihujani kritik oleh anggota Komisi V

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Sanusi
zoom-in Nasdem Kritik Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
TRIBUN JABAR/BUKBIS CANDRA ISMET BEY
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menandatangani batu prasasti saat peletakan batu pertama pembangunan proyek kereta cepat Bandung-Jakarta di Desa Mandalasar, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1/2016). Proyek kereta cepat Bandung-Jakarta merupakan hasil kerjasama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Tiongkok tersebut direncakanan selesai pada tahun 2018 dan diharapkan bisa beroprasi pada awal 2019. TRIBUN JABAR/BUKBIS CANDRA ISMET BEY 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proyek pengembangan infrastruktur pemerintah dihujani kritik oleh anggota Komisi V dalam Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Selasa (26/1/2016).

Salah satu yang menjadi perdebatan adalah soal Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Anggota Komisi V dari Fraksi NasDem Ahmad M Ali meminta Kementerian Perhubungan menimbang kembali urgensi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang sudah diresmikan pembangunannya oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut pria yang akrab disapa Mat Ali, posisi Kementerian Perhubungan sebagai regulator, tidak mempunyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang jelas dalam proyek megastruktur ini. Malah bagi Mat Ali, Kementerian Perhubungan tidak ubahnya seperti penonton saja menyaksikan para “pemain” menjalankan proyek senilai 5,573 miliar dolar AS ini.

Dia mengingatkan agar jangan sampai keputusan membangun megaproyek kereta cepat ini dibuat gegabah dan tergesa-gesa. Pasalnya mekanisme regulator dan supervisi kereta cepat beririsan dengan kementerian lainnya.

“Perlu dikaji kembali kalau tetap mau melanjutkan. Yang bertanggung jawab seharusnya Menteri Perhubungan bukan Menteri BUMN. Jadi Menteri Perhubungan jangan hanya tukang stempel mengeluarkan izin, tapi pada akhirnya tidak ikut mengawasi,” tuturnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas