Badan Usaha Khusus Bantu PLN Kerjakan Proyek 35 Ribu Megawatt
Dalam pelaksanaan proyek 35 ribu megawatt, pemerintah akan membentuk Badan Usaha Khusus.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pelaksanaan proyek 35 ribu megawatt, pemerintah akan membentuk Badan Usaha Khusus.
Rencananya anak usaha tersebut akan membangun pembangkit dimana listriknya akan dibeli PT PLN (persero).
"Jual listriknya ke PLN atau ke anak perusahaan PLN," ujar Anggota Unit Percepatan Pembangunan Pengendalian Ketenagalistrikan Nasional (UPK3N) Agung Wicaksono dalam diskusi Energi Kita, Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (31/1/2016).
Agung memaparkan dalam membentuk anak usaha tersebut, pemerintah akan membantu melalui pemberian subsidi yang diambil dari APBN.
Selain itu PT PLN (persero) kata Agung juga punya tugas khusus untuk membantu memberikan wilayahnya dalam membangun pembangkit.
"PLN perlu memberikan wilayah usahanya itu," kata Agung.
Agung menambahkan pembahasan dbadan usaha itu dalam waktu dekat di dalam forum Energi bersih.
Menteri ESDM Sudirman Said, kata Agung yang akan memutuskan adanya pembagian badan usaha khusus tersebut.
"Nanti tanggal 11-12 Februari ada Energy Clean Forum di Bali, akan dibahas oleh Menteri ESDM Sudirman Said pembentukan Badan Usaha Khusus," katanya.