Buruh Kasar Asal China Bisa Geser Buruh Lokal di Bursa Lapangan Kerja
China memiliki kebijakan dan tujuan untuk memasukan pekerja tanpa keterampilan (unskilled labour) di negara-negara tempat mereka investasi.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperingatkan pemerintah untuk berhati-hati dengan masuknya aneka investasi dari China.
Menurut organisasi ini, China memiliki kebijakan dan tujuan untuk memasukan pekerja tanpa keterampilan (unskilled labour) di negara-negara tempat mereka investasi.
Sementara negara lain seperti Jepang, Korea dan negara-negara Eropa yang berinvestasi di Indonesia tidak memiliki kebijakan tersebut.
Said Ikbal, Ketua KSPI, menilai ada anomali kebijakan pemerintah. Di satu sisi pabrik yang lama beroperasi banyak yang tutup dan PHK karyawan. Di sisi lain investasi dengan investor China diberi kemudahan.
Menurut dia, dampak dari longgarnya kebijakan pemerintah adalah masuknya puluhan ribu pekerja ilegal dari China.
"Para pekerja itu rata-rata terdapat di daerah Pandeglang-Banten, Sulawesi Tenggara, Buleleng-Bali dan Kalimantan," kata Ikbal, di Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Seperti diberitakan sebelumnya, catatan KSPI menunjukkan sejak Januari 2016 jumlah pekerja Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 8.000 orang. Rinciannya, Panasonic dan Toshiba merumahkan 2.145 orang.
Lalu, perusahaan Elektronik Korea, Samoin, merumahkan 1.166) karyawan. Sementara Starlink, merumahkan 452 karyawan. Selain itu, PHK yang terjadi di industri perminyakan mencapai 5.000 orang.
Jika pemerintah tidak mengambil langkah tanggap, lanjut Ikbal, maka nasib 50.000 pekerja Indonesia akan terancam oleh PHK.
Sebelumnya, pada tahun lalu pemerintah sudah membantah isu serbuan tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri menyatakan, total pekerja asing di Indonesia hanya sekitar 70.000 orang ribu.
Jumlah ini sangat sedikit dibanding angkatan kerja di dalam negeri sebanyak 129 juta jiwa dan total penduduk Indonesia sejumlah 240 juta jiwa.
“Itu artinya perbandingan dengan tenaga kerja asing 0,1 persen saja tidak ada. Kalau dikatakan serbuan, ini dari mana serbuannya," ujar dia.
Penulis : Ramanda Jahansyahtono/Kompas.com