Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

OJK Diminta Segera Intermediasi Lembaga Keuangan Mikro Swasta

OJK jangan tidak menunda-nunda langkah intermediasi tersebut, sehingga polemik keberadaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di masyarakat dapat dieliminir.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in OJK Diminta Segera Intermediasi Lembaga Keuangan Mikro Swasta
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ekonom Indef Aviliani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Aviliani mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus segera proaktif mempercepat langkah intermediasi bersama Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Swasta.

Hal itu demi mencari langkah solutif atas menjamurnya perusahaan peminjaman uang belakangan.

Dirinya juga meminta OJK diminta agar tidak menunda-nunda langkah intermediasi tersebut, sehingga polemik keberadaan LKM di masyarakat dapat dieliminir.

"OJK sudah seharusnya proaktif mengambil langkah-langkah solutif atas fenomena ini. OJK misalnya bisa melakukan intermediasi bekerjasama dengan BI dan perusahaan mikrofinance," kata Aviliani saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Menurutnya, merujuk pada regulasi yang ada, tidak sembarang menyalurkan dan menarik atau mengumpukan dana dari masyarakat.

Untuk itu dirinya mengingatkan agar segera diambil kebijakan dan jangan sampai LKM yang tumbuh kemudian dipermasalahkan di kemudian hari.

Berita Rekomendasi

"Banyak aturan-aturan yang harus dipenuhi dan wajib mendapat ijin dari Bank Indonesia. OJK harus proaktif memastikannya. Jangan sampai seperti Gojek, setelah menjamur di mana-mana baru dipersoalkan," kata Aviliani.

Sementara itu, Aidil Zulkifli, CEO Uangteman.com, salah satu perusahaan jasa peminjaman uang yang berbasis online, juga mendorong hal tersebut.

Pihaknya kata Aidil, membutuhkan sebuah regulasi yang melindungi semua pihak.

Namun demikian, Aidil mengatakan pihaknya akan mendukung sepenuhnya langkah-langkah OJK.

"Kami patuh pada pemerintah dalam hal ini OJK yang diberi otoritas," kata Aidil.

Menurut Aidil, sudah seharusnya regulasi yang dibuat tidak merugikan salah satu pihak, namun sebaliknya mendorong kondisi yang mutual di tengah masyarakat.

Sebelumnya Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad mengingatkan OJK agar mengatur LKM swasta dalam regulasi pemerintah. OJK diminta untuk segera menyiapkan regulasi tersebut.

Ini diperlukan untuk melindungi kepentingan pihak-pihak terkait. Ia menegaskan, pihaknya telah meminta kepada OJK untuk membuat regulasi terhadap LKM ini.

"Kami minta OJK‎ melakukan kontrol secara spesifik hal ini. Kami sudah berbicara ini, dan saya pernah membuat sosialisasi ini dengan Pak Firdaus (Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan -red)," kata Fadel di Gedung DPR.

Ketua Dewan Komisioner ‎OJK Muliaman D Hadad menuturkan, pihak memang sudah mengagendakan akan mengatur LKM Swasta ini. Pasalnya, regulasi LKM ini telah diatur oleh Undang-undang secara khusus.

"Dan, itu menjadi tugas OJK mengatur dan mengawasinya. Penerapannya kami mulai tahun ini sampai kedepan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas