Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

OJK Diminta Segera Intermediasi Lembaga Keuangan Mikro Swasta

OJK jangan tidak menunda-nunda langkah intermediasi tersebut, sehingga polemik keberadaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di masyarakat dapat dieliminir.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in OJK Diminta Segera Intermediasi Lembaga Keuangan Mikro Swasta
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ekonom Indef Aviliani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Aviliani mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus segera proaktif mempercepat langkah intermediasi bersama Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Swasta.

Hal itu demi mencari langkah solutif atas menjamurnya perusahaan peminjaman uang belakangan.

Dirinya juga meminta OJK diminta agar tidak menunda-nunda langkah intermediasi tersebut, sehingga polemik keberadaan LKM di masyarakat dapat dieliminir.

"OJK sudah seharusnya proaktif mengambil langkah-langkah solutif atas fenomena ini. OJK misalnya bisa melakukan intermediasi bekerjasama dengan BI dan perusahaan mikrofinance," kata Aviliani saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Menurutnya, merujuk pada regulasi yang ada, tidak sembarang menyalurkan dan menarik atau mengumpukan dana dari masyarakat.

Untuk itu dirinya mengingatkan agar segera diambil kebijakan dan jangan sampai LKM yang tumbuh kemudian dipermasalahkan di kemudian hari.

Rekomendasi Untuk Anda

"Banyak aturan-aturan yang harus dipenuhi dan wajib mendapat ijin dari Bank Indonesia. OJK harus proaktif memastikannya. Jangan sampai seperti Gojek, setelah menjamur di mana-mana baru dipersoalkan," kata Aviliani.

Sementara itu, Aidil Zulkifli, CEO Uangteman.com, salah satu perusahaan jasa peminjaman uang yang berbasis online, juga mendorong hal tersebut.

Pihaknya kata Aidil, membutuhkan sebuah regulasi yang melindungi semua pihak.

Namun demikian, Aidil mengatakan pihaknya akan mendukung sepenuhnya langkah-langkah OJK.

"Kami patuh pada pemerintah dalam hal ini OJK yang diberi otoritas," kata Aidil.

Menurut Aidil, sudah seharusnya regulasi yang dibuat tidak merugikan salah satu pihak, namun sebaliknya mendorong kondisi yang mutual di tengah masyarakat.

Sebelumnya Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad mengingatkan OJK agar mengatur LKM swasta dalam regulasi pemerintah. OJK diminta untuk segera menyiapkan regulasi tersebut.

Ini diperlukan untuk melindungi kepentingan pihak-pihak terkait. Ia menegaskan, pihaknya telah meminta kepada OJK untuk membuat regulasi terhadap LKM ini.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas