Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jokowi Revisi Daftar Negatif Investasi, Presiden ADB Senang

Nakao mengatakan, revisi sektor industri yang masuk DNI berpeluang membuka peluang investasi yang lebih besar.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jokowi Revisi Daftar Negatif Investasi, Presiden ADB Senang
Bloomberg
Takehiko Nakao 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Asian Development Bank (ADB) Takehiko Nakao menunjukkan ekspresi senangnya merespon langkah Pemerintah Indonesia merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI).

Nakao mengatakan, revisi sektor industri yang masuk DNI berpeluang membuka peluang investasi yang lebih besar. Tidak hanya kepada sektor baru yang dimasukkan ke dalam DNI, peluang investasi juga akan terasa pada sektor lainnya.

"Selamat kepada pemerintah atas diumumkan revisi terhadap daftar negatif investasi pada hari Kamis (11/2/2016), yang akan membuka peluang investasi luar negeri di 35 sektor baru dan membuka peluang kepemilikan lebih luas di beberapa sektor lainnya," kata Nakao dalam keterangan resminya, Jumat (12/02/2016).

Nakao juga menyoroti reformasi kebijakan yang telah dilakukan pemerintah, seperti pengurangan subsidi bahan bakar yang menciptakan ruang fiskal bagi prioritas lain, peningkatkan pembelanjaan untuk infrastruktur dan layanan sosial, dan percepatan pelaksanaan proyek.

Dia juga menyoroti kebijakan mempermudah perdagangan dan investasi asing langsung, pengurusan izin usaha yang lebih cepat, perluasan kawasan ekonomi khusus, dan pengembangan kawasan strategis pariwisata di berbagai daerah.

Sebelumnya, melalui paket kebijakan X, pemerintah merombak DNI. Salah satu poin penting yakni membuka 20 bidang usaha untuk asing dengan besaran saham tertentu, dari yang sebelumnya 100 persen harus dimiliki investor lokal.

Bidang usaha itu antara lain jasa pelayanan penunjang kesehatan (67 persen) dan angkutan orang dengan moda darat (49 persen).

BERITA TERKAIT

Selain itu, industri perfilman termasuk peredaran film (100 persen) dan instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi/ekstra tinggi (49 persen).

Penulis : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas