Krama Yudha Tiga Berlian Motors Bantah PHK Karyawan, Tapi Memang Tawarkan Pensiun Dini
PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors membantah PHK karyawan. Tapi diakui, sedang menawarkan program pensiun dini secara sukarela.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) Authorized Distributor Kendaraan Mitsubishi di Indonesia dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC) dan Mitsubishi Fuso Truck & Bus Corporation (MFTBC) membantah adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Krama Yudha Ratu Motor (KRM).
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Jakarta, Selasa (16/2016), PT KRM hanya menawarkan program pensiun dini atau early retirement program (ERP) kepada karyawan, dimana program ini bersifat sukarela dan tanpa ada paksaan dari pihak perusahaan.
"Melalui program ini para karyawan mendapat benefit yang baik dan berbeda dengan yang diberitakan sebelumnya," tulis keterangan resmi tersebut.
PT KRM mempekerjakan sekitar 1.800 orang karyawan dan dari jumlah tersebut, karyawan yang telah mengambil program ERP sekitar 183 orang, sehingga saat ini total karyawan yang masih bekerja PT KRM sekitar 1.600 orang.
Adapun latar belakang dilakukannya program ERP karena penurunan permintaan kendaraan secara nasional.
PT Krama Yudha Ratu Motor, merupakan bagian dari Krama Yudha Mitsubishi group, dengan bidang usaha sebagai pabrik perakitan kendaraan Mitsubishi di Indonesia, untuk kendaraan niaga (Colt Diesel dan Fuso), kendaraan niaga ringan (Colt L300, Colt T120ss), dan kendaraan penumpang (Outlander Sport).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, KSPI memiliki posko PHK dan upah yang tersebar di berbagai daerah, dimana laporan terakhir di dapat terjadi PHK di PT Mitsubishi - Krama Yudha Ratu Motor (KRM).
"Terakhir kami terima Mitsubishi yang KRM di Pulogadung, ini tidak tutup tapi rasionalisasi menawarkan pensiun dini itu ada 200 orang, pensiun dini itu PHK karena jumlah pengangguran meningkat," ujar Said, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Menurut Said, KSIP dalam menyampaikan data PHK tidak berdasarkan asumsi tetapi fakta yang terjadi di lapangan, dimana para buruh melaporkannya, oleh sebab itu pemerintah jangan menutup-nutupi jumlah pekerja yang telah ter-PHK.
"Pemerintah enggak usah berkelit lagi, paket kebijakan satu sampai sembilan sangat kuat konsenya dan retorikanya, tapi lemah impelentasi serta pengawasannya, ini harusnya lebih keras lagi pengawasanya," tutur Said.