Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Terapkan Plastik Berbayar, Peritel Tak Ambil Untung

Aturan plastik berbayar resmi diberlakukan 21 Februari 2016

Editor: Sanusi
zoom-in Terapkan Plastik Berbayar, Peritel Tak Ambil Untung
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Launching kantong plastik berbayar di Depok, dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Idris dan Pradi, di GDC, Sukmajaya, Depok, Minggu (21/2/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aturan plastik berbayar resmi diberlakukan (21/2) hari ini. Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo) mengaku aturan ini tidak berpengaruh pada kinerja pendapatan perusahaan ritel.

Melalui surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH), Nomor: S.71/MENLHK-/II/2015, aturan ini meminta agar pemerintah daerah (pemda) provinsi maupun kabupaten/kota termasuk produsen serta pelaku usaha melakukan langkah mengurangi dan menangani permasalahan sampah plastik. Salah satunya dengan menerapkan kantong plastik berbayar.

Untuk tahap pertama ujicoba ini akan dilakukan di 22 kota. Adapun kota-kota tersebut adalah Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Makasar, Ambon, Papua, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Yogyakarta.

Jadi disepakati bahwa saat ini, peritel telah menjual plastik berbayar sebesar Rp 200 perkantong plastik. Lantas apakah perusahaan mendapatkan cuan dari aturan ini?

Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mendey menepis dugaan tersebut. Menurutnya peritel tidak akan mengambil keuntungan dari aturan tersebut. ”Ritel tidak mengambil keuntungan dari situ,” tegas Ketua Umum Aprind, Roy Nicholas Mendey, kepada Kontan (19/2/2016).

Roy menjelaskan, bahwa aturan belum mandatory dan bersifat sukarela, jadi peritel sendiri masih bebas untuk menerapkan aturan ini atau tidak. Namun dari Anggota Aprindo sendiri sudah menyetujui bahwa biaya yang didapatkan dari penjualan kantong belanja tersebut tidak akan masuk pendapatan perusahaan. Namun akan dialokasikan kepada kegiatan CSR.

”Ini namanya efisiensi, selama ini perusahaan melakukan kegiatan CSR tentang lingkungan dengan uang sendiri, tapi sekarang bisa mendapat tambahan dari uang penjualan plastik belanja ini,” kata Roy.

BERITA REKOMENDASI

Namun sayangnya Roy belum bisa membeberkan data pasti konsumsi plastik peritel. Tapi yang jelas pemakaian plastik dari peritel porsinya masih lebih kecil di banding pemakaian di pasar. ”Pemakaian plasik ritel hanya mencapai 26 persen, sedangkan pasar ritel mencapai 74 persen,” kata Roy.

Tapi dari catatan Aprindo, tercatat ada 35 ribu toko ritel yang tersebar di Indonesia. Asumsi ada 3 ribu pengunjung yang datang perbulan yang membeli dua kantong plastik belanja. Jadi pendapatan kotor yang dapat dihasilkan perusahaan dari plastik mencapai Rp 1,2 juta per bulan.(Emir Yanwardhana)

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas