DPR Paksa Bank BUMN Buka-bukaan soal Utang dari Tiongkok
Komisi VI DPR mengaku belum puas dengan penjelasan tiga bank BUMN yang meminjam uang 3 miliar dolar AS dari Tiongkok
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR mengaku belum puas dengan penjelasan tiga bank BUMN yang meminjam uang 3 miliar dolar AS dari China Development Bank (CDB). Jika dibutuhkan, DPR akan memaksa BRI, BNI, dan Mandiri membuka skema utang mereka dari Tiongkok.
"Kami paksa serahkan (data laporan utang) karena kami punya kewenangan perjanjian tersebut walaupun itu rahasia," ujar Ketua Komisi VI DPR RI Hafisz Tohir di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Hafisz sudah mendapat laporan bahwa ketiga bank plat merah tersebut belum mendapatkan jaminan dari negara atas utang 3 miliar dolar AS. Namun DPR akan mempelajari risiko apa saja yang akan diambil negara jika utang tersebut tidak bisa dilunasi.
"Kami masih mempelajari kesepakatan tersebut," ungkap Hafisz.
Hafisz menambahkan jika ada pelanggaran perjanjian yang terjadi oleh ketiga bank tersebut, maka harus segera dilaporkan. Karena ketiga bank tersebut sudah mewakili negara, walaupun kegiatan peminjaman uang dari Tiongkok adalah aksi korporasi untuk menambah modal.
"Jika ada temuan, ini jadi sesuatu yang harus kita laporkan sebagai suatu pelanggaran terhadap utang internasional antara BUMN," kata Hafisz.
Dari 3 miliar dolar AS yang dijanjikan CDB, sudah masuk ke rekening tiga bank tersebut. Bahkan dua bank sudah menyelesaikan seluruh pinjaman diserahkan kepada nasabah.
"Bahkan satu bank sudah cair sekitar 89 persen," jelas Hafisz.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.