DPR Minta Pemerintah Buy Back Saham Asing di BUMN
DPR meminta pemerintah melakukan buy back saham asing yang ada di perusahaan BUMN.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR meminta pemerintah melakukan buy back saham asing yang ada di perusahaan BUMN.
Dalam hal ini perusahaan pelat merah yang bergerak dalam sektor yang sangat strategis bagi hajat hidup orang banyak harus diambil kembali kepemilikan sahamnya.
“Kepemilikan saham asing di BUMN jelas menyalahi konstitusi. Untuk itu negara harus hadir, harus melakukan intervensi. Saham tersebut harus di-buy back,” kata anggota Komisi VI DPR Sartono Hutomo, Jumat (26/2/2016).
Menurut Sartono, gas bumi memang sangat strategis. Di tengah ancaman global warming dan climate change, gas bumi merupakan energi masa depan yang ramah lingkungan.
Itulah sebabnya, patut disesalkan jika saham BUMN di bidang strategis tersebut, ternyata banyak dimiliki pihak asing.
"Ini masalah serius. Dengan kepemilikan asing seperti itu, tentu orientasinya adalah keuntungan, bukan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ungkap Sartono.
Menurut Sartono merupakan pelanggaran konstitusi jika saham masih dimiliki asing. Tidak hanya kepada menteri terkait, namun juga pemerintahan dan pemimpin negeri ini.
"Kepada bu menteri (BUMN) saya akan tanyakan terkait hal ini. Saya akan tanya, mengapa sampai terjadi seperti ini. Padahal sebagai BUMN, mereka harusnya mewakili merah putih," kata Sartono.