Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Butuh Bank Khusus Penyalur KUR

Pemerintah juga menunjuk tiga bank BUMN dan beberapa bank daerah untuk menyalurkan.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Butuh Bank Khusus Penyalur KUR
Ist
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Dekopin Agung Sudjatmoko mengatakan, pemerintah memberikan subsidi selisih bunga KUR dan komersial serta jaminan atas kredit melalui Jamkrindo.

Pemerintah juga menunjuk tiga bank BUMN dan beberapa bank daerah untuk menyalurkan.

Karena itu, Agung berharap pemerintah bisa segera memutuskan koperasi yang menjadi penyalur kredit KUR. Karena ini dinilainya, sudah menunjukan ada diskriminasi pemberian kesempatan menjalankan program pemerintah.

“Bank penyalur KUR akan mendapatkan keuntungan atas subsidi bunga yang cukup besar jika mereka bisa mencapai target penyaluran KUR ke rakyat dan kredit yang sangat aman karena dijamin pemerintah," ujar Agung, Selasa (1/3/2016).

Bank, lanjut Agung, melakukan konsversi kredit nasabahnya yang semula kredit komersial menjadi kredit KUR. Bisa terjadi industri besar menggunakan anak anak perusahaanya untuk mengambil kredit KUR yang murah bagi usaha korporasinya.

"Jangan sampai program yang mempunyai niat baik untuk menggerakan ekonomi rakyat dengan subsidi bunga dari APBN disalahgunakan dan hanya dinikmati oleh usaha rakyat dan koperasi,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, penyaluran kredit KUR harus memberikan porsi yang proporsional kepada koperasi. Karena selama ini koperasi telah mampu memberikan layanan kredit kepada usaha mikro kecil dan menengah dengan hasil baik.

Berita Rekomendasi

“Dekopin berharap paling lambat pada semester dua tahun ini pemerintah telah memilih koperasi yang baik untuk menyalurkan KUR," papar Agung.

"Rencana investasi tersebut akan menyerap 77 ribu tenaga kerja," ucap Franky.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas