Melonjak Hingga 97 Persen, BEI Suspens Saham Barito Pacific
Pembekuan saham BRPT tersebut, karena terjadi peningkatan harga komulatif yang signifikan sebesar Rp 194 atau 97 persen,
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT).
Pembekuan saham BRPT tersebut, karena terjadi peningkatan harga komulatif yang signifikan sebesar Rp 194 atau 97 persen, yaitu dari harga penutupan Rp 200 pada 26 Januari 2016 menjadi Rp 394 pada 29 Februari 2016.
"Sehubungan dengan peningkatan harga komulatif yang signifikan, BEI melakukan penghentian sementara perdagangan saham BRPT dalam rangka cooling down," ujar Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Menurut Irvan, suspend saham BRPT dilakukan pada perdagangan hari ini, baik di pasar reguler maupun pasar tunai agar memberikan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar mempertimbangkan secara matang ketika berinvestasi pada saham BRPT.
"Para pihak berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," ujar Irvan.