BI: Bunga Kredit Layak Turun karena Bank Punya Banyak Ruang Lakukan Efisiensi
Perbankan nasional diharapkan tidak memberikan bunga tinggi melebihi ketentuan bunga dari Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS)
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mendukung langkah pemerintah dalam menekan bunga kredit guna mendorong perekonomian dalam negeri.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, perbankan nasional diharapkan tidak memberikan bunga tinggi melebihi ketentuan bunga dari Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) untuk para deposan yang memiliki dana sampai dengan Rp 2 miliar.
"Untuk apa itu dimaksimumkan dan membuat dana-dana menjadi mahal, akhirnya tingkat bunga pinjaman menjadi tinggi," ujar Agus, Jakarta, Jumat (4/3/2016).
Menurut Agus, bank yang memberikan bunga deposito yang tinggi di atas LPS, maka berisiko bagi bank tersebut dan pemerintah karena ketika terjadi permasalahan dengan bank tersebut maka yang dituntut pemerintah nantinya.
Selain itu, Agus juga mengapresiasi langkah pemerintah untuk meminta perbankan melakukan efisiensi, dimana saat ini masih banyak ruang bagi bank-bank untuk menekan biaya pengeluarannya yang begitu mahal.
"Ruang perbaikan itu banyak misalnya bagaimana mengelola informasi teknologi, remunerasi, kemudian operasional tidak perlu mempunyai operasional yang berlebih kalau hanya membuat biaya pinjaman jadi tinggi," tutur Agus.
Lebih lanjut Agus mengatakan, jika bunga kredit murah maka mendorong perusahaan dalam negeri untuk melakukan ekspansi dan sebaliknya bunga yang tinggi membuat pelaku usaha lebih memilih untuk menyimpan uangnya di bank.
"Jadi untuk melakukan efisiensi diharapkan dengan praktik yang sehat, kita berharap bunga pinjaman itu bisa sigle digit agar orang kerja," ucapnya.