Soal Kontroversi Hak Pengelolaan Bandara Halim, Ini Langkah Lion Air Pasca-terbitnya Putusan MA
Mengenai berkas putusan MA, Edward mengaku Lion Air belum menerima keputusan secara resmi.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali (PK) Angkasa Pura II (Persero), membuat peluang Lion Air Group mengelola Bandara Halim Perdanakusuma makin terbuka lebar.
Edward Sirait, Presiden Direktur Lion Air Group membantah pihaknya akan menguasai Bandara Halim Perdanakusuma sendirian. Menurutnya, Lion Air akan menggandeng Badan Usaha Bandara Udara (BUBU) mengelola bersama.
"Lion Air Group akan bekerjasama dengan Badan Usaha Bandara Udara (BUBU) seperti Angkasa Pura 2 atau yang lainnya," ujar Edward, Jumat (4/3/2016).
Mengenai berkas putusan MA, Edward mengaku Lion Air belum menerima keputusan secara resmi.
Sedangkan menyangkut pengelolaan atau pengoperasian Bandara Udara Halim Perdanakusuma, Lion Air membantah punya niat mengambil alih.
"Kami tidak ada keinginan untuk mengambil alih", tegas Edward Sirait
Pria yang akrab dipanggil Edo menambahkan keinginan dan harapan PT. ATS atau Lion Air Group adalah untuk mengembangkan atau meningkatkan kapasitas bandara.
Selain itu Lion Group ingin mengadakan perbaikan fasilitas dan sarana pendukung Bandara dan juga sarana penumpang.
"Untuk peningkatan kapasitas, fasilitas dan sarana pendukung Bandara, Lion Air Group akan membicarakan dengan mitra serta akan menyediakan dana untuk investasinya," papar Edo.