Harga Saham Freeport Masih Jadi Perdebatan Pemerintah
Pemerintah belum mengeluarkan kata sepakat untuk pembelian saham PT Freeport Indonesia.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah belum mengeluarkan kata sepakat untuk pembelian saham PT Freeport Indonesia. Hal yang masih dipermasalahkan pada harga yang mencapai 1,7 miliar dolar AS hanya untuk 10,64 persen saham.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono, memaparkan pihaknya masih berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Bahkan tim percepatan divestasi PT Freeport Indonesia ikut memberikan pendapat.
"Kita masih rapat, masih rapat dengan tim percepatan divestasi," ujar Bambang di komplek DPR/MPR, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Bambang memaparkan, pemerintah masih memiliki banyak waktu untuk membahas pembelian saham PT Freeport Indonesia. Karena di dalam perjanjian tenggat waktu pembicaraan saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu selama 60 hari sejak dilakukan penawaran.
"Saya kan bilang 60 hari semenjak harga disepakati. Ya sudah harga disepakati kapan, baru dihitung 60 hari," papar Bambang.
Diketahui sebelumnya, Freeport Indonesia baru melepas sahamnya sebanyak 9,36 persen ke pemerintah. Untuk jangka panjangnya, Freeport harus melepas minimal 30 persen pada 2019.