Kemajuan Pembangunan PLTP Lahendong Unit 5 dan 6 Lebih Cepat
Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Lahendong meningkat signifikan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Lahendong Unit 5 dan Unit 6 dengan kapasitas 2X 20 megawatt yang dikelola oleh PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), menunjukkan peningkatan signifikan.
Hal ini menunjukkan keseriusan anak usaha PT Pertamina (Persero) ini dalam pengembangan sumber energi terbarukan.
“Hingga akhir Februari 2016, tingkat kemajuan proyek PLTP Unit 5 dan Unit 6 mencapai 54,63 persen atau lebih cepat sekitar 2-3 bulan dari rencana,” ujar Irfan Zainuddin, Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy, dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (9/3/2016).
PGE Area Lahendong merupakan wilayah kerja panas bumi milik PGE yang mengoperasikan pemanfaatan panas bumi pada Area Geothermal di daerah Lahendong-Tomohon, Sulawsi Utara. Setelah mengembangkan dan mengoperasikan PLTP Unit 1,2,3 dan 4 dengan kapasitas masing-masing unit sebesar 20 MW yang dilakukan bertahap sejak 2001 hingga 2011, mulai 2015 lalu PGE Area Lahendong memulai pengerjaan pembangunan PLTP Unit 5 dan 6.
“PLTP Lahendong 1-4 memasok sekitar 40 persen kebutuhan listrik di Sulawesi Utara dan kami komit untuk terus meningkatkan pasokan listrik panas bumi melalui proyek-proyek baru, yaitu Lahendong unit 5 dan 6,” kata Irfan.
Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng yang berkunjung ke lokasi proyek di Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa yang berjarak sekitar 24 km dari Kota Tomohon itu mengatakan percepatan pembangunan PLTP di Sulut sangat penting untuk pemenuhan kebutuhan listrik Sulut karena saat ini Sulut mengalami defisit suplai listrik.
“Penambahan suplai listrik sebesar 2 X 20 MW dari PLTP Unit 5 & 6 ini tentu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Sulut mengingat saat ini masih terdapat daerah-daerah di Sulut yang belum teraliri listrik,” katanya.
PLTP Unit 5 & 6 merupakan Total Project dengan total investasi sebesar 282,07 juta dolar AS. Sejak tahap eksploitasi panas bumi hingga pembangkitan listrik dilakukan oleh PGE. Listrik yang diproduksi akandisalurkan kepada PT PLN (Persero). Hal ini berbeda dengan PLTP Unit 1-4 dimana PGE hanya menyalurkan uap kepada PLN untuk kemudian membangkitkan listrik melalui PLTP milik PLN.
Irfan melanjutkan, PGE dapat melaksanakan pengerjaan proyek PLTP Unit 5 & 6 lebih cepat karena dukungan pemerintah, baik pusat maupun daerah beserta masyarakat sekitar. Dukungan tersebut di antaranya ditunjukkan dengan cepatnya proses pekerjaan dari tahap perizinan, pembebasan lahan, serta proses pelelangan yang tepat waktu.
“Seluruh stakeholder terkait telah mendukung kegiatan pengembangan panas bumi yang merupakan usaha pemenuhan listrik Sulut yang bertumpu pada energi terbarukan yang ramah lingkungan dan sejalan dengan Program Indonesia Terang yang baru-baru ini digalakkan oleh Kementerian ESDM,” katanya.
Abadi Purnomo, Ketua Asosiasi Panas Bumi, mengatakan pengembangan panas bumi memerlukan waktu tujuh tahun sejak survei pendahuluan. Padahal untuk mencapai bauran energi 23 persen pada 2025, kontribusi PLTP adalah 7.000 MW.
Ini dinilai target ambisius yang hanya bisa dicapai bila pengelolannya business not as usual dengan percepatan di segala lini. Dukungan pemangku kepentingan pusat, daerah, dan masyakat sangat diperkukan, termasuk kemampuan SDM, teknologi dan keuangan serta ini semua dibuktikan di Lahendong.
“Adanya percepatan pembangunan ini bisa sebagai referensi pengembangan di daerah lainnya,” katanya.