Izin Pembangunan Kereta Cepat Menunggu Kelengkapan Persyaratan
Kementerian Perhubungan menyatakan masih menunggu kelengkapan persyaratan dari PT Kereta Cepat Indonesia Chin
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyatakan masih menunggu kelengkapan persyaratan dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk memperoleh izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Pemerintah menargetkan perizinan tersebut bisa diselesaikan pekan ini.
Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan mengatakan, secara prinsip, persyaratan izin pembangunan kereta cepat sudah selesai, namun ada beberapa hal teknis yang mesti dilengkapi perusahaan.
"Kurang sedikit-sedikit kok, namun prinsipnya sudah selesai, tinggal administasinya, kalau selesai minggu ini bisa teken semua," ujar Jonan di komplek Kantor Kepresiden, Rabu (16/3).
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menunda memberikan izin pembangunan lantaran masih menunggu perbaikan dokumen detail engineering desain (DED) dari PT KCIC. Pasalnya, dokumen sebelumnya yang diberikan ke pemerintah hanya mencakup jalur sepanjang 5 kilometer (km) dari total panjang jalur 142,3 km.
Pemerintah menginginkan dokumen tersebut paling tidak mencakup 1/4 dari total panjang lintasan yang mau dibangun. Izin pembangunan tersebut dapat diberikan pemerintah setelah perusahaan memberikan dokumen-dokumen persyaratan.
Namun, Jonan belum bisa memastikan rencana pembangunan kereta cepat tersebut dapat dimulai kembali setelah sebelumnya dilakukan groundbreaking pada 21 Januari silam. "Izin pembangunan dan pelaksanaan pembangunan itu beda, jadi terserah mereka mau bangun kapan," kata dia.(Muhammad Yazid)