Jonan Akhirnya Restui Pembangunan Kereta Cepat
Kementerian Perhubungan akhirnya memberi izin pembangunan Kereta Cepat Indonesia China
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akhirnya memberi izin pembangunan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Walaupun sudah peletakkan batu pertama, namun izin konsesi KCIC baru ditandatangani malam ini.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menjelaskan setelah ada izin konsesi, konsorsium perusahaan BUMN yang tergabung dalam KCIC akan mengurus perizinan lain dengan mudah.
"Selamat atas KCIC akhirnya pemerintah memberikan izin konsesi, jadi nanti setelah ini dalam minggu ini izin usaha dan izin lain bisa diberikan," ujar Jonan di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Jonan berpesan agar pihak KCIC lebih inisiatif dalam mengurus perizinan, karena Kementerian Perhubungan tidak akan menjemput bola dan mengingatkan mengenai masalah birokrasi.
Jonan memaparkan untuk pertama kalinya pemerintah memberikan konsesi kepada perusahaan patungan Indonesia-Cina. Walaupun memakan waktu yang lama dan ini detail sekali, Jonan mengaku inti dari perjanjian konsesi KCIC dengan Kementerian Perhubungan hanya ada dua.
"Sebenarnya dari puluhan halaman hanya 2 halaman yang penting, dalam konsesi pemerintah tidak memberikan APBN dan jaminan apapun, garansi dalam bentuk apapun kecuali masalah regulasi saja," kata Jonan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.