Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengusaha Protes Kenaikan Tarif Progresif Biaya Penyimpanan Kontainer Hingga 900 Persen

engusaha memprotes kebijakan PT Pelindo II (Persero) yang akan menerapkan kenaikan tarif progresif 900 persen

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pengusaha Protes Kenaikan Tarif Progresif Biaya Penyimpanan Kontainer Hingga 900 Persen
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha memprotes kebijakan PT Pelindo II (Persero) yang akan menerapkan kenaikan tarif progresif 900 persen biaya penyimpanan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

Kebijakan tarif yang berlaku sejak 1 Maret 2016 ini, memberlakukan kenaikan tarif progresif pada hari ke-2 pasca kontainer tiba di pelabuhan.

Rico Rustombi, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Logistik dan Supply Chain mengatakan, Keputusan yang berlaku sejak 1 Maret 2016 ini benar-benar menohok para pengusaha dan membuat mereka kelimpungan.

"Kami menyatukan pendapat dan ada satu kesimpulan bahwa keputusan Pelindo II itu harus dicabut,” kata Rico di Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Kesimpulan ini diperoleh saat Kadin Indonesia bertemu sejumlah asosiasi untuk membahas dan mencari jalan keluar atas keputusan Direksi PT Pelindo II ini.

Selain Rico, tampak hadir dari Komisi Tetap Kadin Indonesia yakni Herry Susanto, Elisa Lumbantoruan dan Benny Woenardi.

Berita Rekomendasi

Dari asosiasi yang hadir dalam acara bertajuk ‘Konsolidasi Kadin dengan Asosiasi’ di antaranya Gunadi sindhuwinata (AISI), Joko Bagio (GAIKINDO), Harry Kalisaran (APBI-BAN), Binsar Marpaung (APRISINDO), Ernovian G. Ismy (API), Benny Sutrisno (GPEI), Iwan Djunaedi (HKI), Mintardjo Halim (APINDO), Heryanto (GB- Elektronika), Dharma Surjaputra (APJP), Mahendra Rianto (ALI), Redma Gita Wirawasta, (APSYFI) dan Edward (APJP).

Rico menegaskan Kadin Indonesia akan menindaklanjuti pertemuan ini dengan membuat satu proposal yang utuh lengkap kajian akademis terkait kebijakan kenaikan tarif progresif 900 persen.

Tujuannya agar ada acuannya. Selain kesepakatan dari seluruh asosiasi maupun dari sisi akademisnya.

“Kami akan kirim instansi-instansi terkait mulai dari Menko Perekonomian, Menko Maritim dan Sumber Daya, Menteri Perhubungan, Menteri BUMN dan kita juga akan meminta waktu untuk hearing dengan DPR,” ujarnya.

Rico menilai kebijakan Pelindo II itu sangat tidak fair dan sangat membebani para pelaku usaha, terutama para importir.

Bisa dibayangkan industri tekstil, sepatu dan alas kaki serta pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP), volume impornya telah mencapai sekitar 80 persen.

“Kebayang bahwa mereka akan benar-benar kelimpungan dengan adanya kebijakan tarif progresif 900 persen ini. Karena itu, kebijakan Pelindo II ini memang harus dicabut,” kata Rico.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas