Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Peternak Tolak PP Zonasi Ternak

Rencana masuknya daging ternak dari India dan negara lainnya sebagai konsekuensi penerapan PP zona base oleh pemerintah

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Peternak Tolak PP Zonasi Ternak
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Pekerja membersihkan kandang sapi impor 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rencana kedatangan daging India dan negara lainnya yang belum dinyatakan bebas penyakit mulut kuku (PMK), mendapat hadangan dari peternak dalam negeri, mereka menolak dan meminta pemerintah mengurungkan niatnya untuk menerapkan aturan Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 Tahun 2016 mengenai pemasukan ternak berdasarkan zona base. (pembukaan impor ternak dan produk ternak dari suatu zona dalam suatu negara).

“Ini (PP) imbas dan efeknya luar biasa, baik psikologis maupun ekonomi, kita bangun ternak di lapangan itu sulitnya luar biasa, harus hancur gara-gara itu, jelas kami menolak,” ujar llham Akhmadi peternak asal Jogjakarta yang juga CEO and Founder Bhumi Andhini farm and Education.

Menurut Ilham, rencana masuknya daging ternak dari India dan negara lainnya sebagai konsekuensi penerapan PP zona base oleh pemerintah, sangat beresiko tergusurnya nasib peternak lokal. Selain harga yang sangat murah, daging yang mereka jual belum dinyatakan bebas penyakit mulut kuku (PMK).

“Arahnya ini mau ke mana, konsistensi kebijakan pemeritah sangat tidak jelas, saya menolak ini (PP zona Base) karena hanya sifatnya pemadan kebakaran sesaat,” kata dia.

Kondisi serupa dikeluhkan Sarjono, peternak Lampung Tengah. Menurutnya rencana pemerintah membuka selebar-lebarnya daging asal India sebagai konsekuensi penerapan aturan itu bakal memukul nasib kelompok ternak yang selama ini dibina.

Dengan aturan itu ujar dia, pola kemiteraan yang ia kelola dengan perusahaan inti lokal bakal terganggu sehingga berpotensi mengancam pendapatan mereka.

“Mohon kaji ulang kebijakan itu sebab dampaknya akan terasa langsung buat kami,” pinta dia.

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan yang sama anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo menyampaikan, untuk meminimalkan persoalan daging di kemudian hari, pemerintah diminta fokus menentukan arah kebijakannya apakah rencana swasembada pemerintah fokus terhadap daging atau sapi.

“Kalau swasembada daging perbanyak bakalan, kalau swasembada sapi harus masuk breeding dan populasi,” ujarnya.

“Kalau hanya memenuhi kebutuhan sesaat, PP itu sifanya hanya pemadam kebakaran penyelesaian secara instan, oleh karena itu regulasi dari penyempurnaan untuk menuju swasembada. Selain itu jika PP ini dikeluarkan, maka ini akan menjadi disinsentif bagi berkembangnya industri bakalan dan breeding di Indonesia”.

Sementara itu Dokter hewan sekaligus dosen Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB) R. Kurnia Achjadi menyatakan pemberlakukan PP mengenai zona base pemasukan ternak mengancam kesehatan masyarakat termasuk ternak lokal yang ada saat ini ke depannya.

“Dunia mengatur mengenai kesehatan ternak ini melalui standar OIE (Office International des Epizooties), makanya indonesia harus tunduk,” kata dia.

Menurut Kurnia, saat ini status PMK di India masih termasuk dalam penyakit terbatas di satu titik atau lebih zona, artinya virus penyakit itu masih berada di satu atau lebih zona di negara tersebut, sehingga kekhawatiran masuknya gejala PMK yang dibawa melalui daging asal India sangat besar sekali. “Jadi yang saya paling ditakutkan sebenarnya di India ini masih suspect PMK,” ujarnya.

Ia menambahkan sejak 1985 Indonesia telah dinyatakan bebas PMK oleh OIE, lembaga di bawah pengawasan PBB itu menilai keseriusan pemerinta dalam memberantas virus penyakit itu hampir 100 tahun sejak muncul pertama kali kasusnya di Provinsi Bali, namun anehnya dalam tiga empat dekade kemudian, muncul rencana pemerintah untuk membuka kembali kran daging asal India yang belum dinyatakan bebas betul soal PMK.

“Untuk menghindari lebih baiknya ya kaji lagi, kalau sampai terjadi lagi ya kita sia-sia, yang selama ini dilakukan bertahun-tahun mudah banget dirusak sesaat,” papar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas