BTN-Kemenhub Kerja Sama Pengelolaan Dana dan Pelayanan Perbankan
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam pengelolaan dana serta pelayanan perbankan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam pengelolaan dana serta pelayanan perbankan.
Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, kerja sama ini dimaksudkan untuk pengelolaan dana lembaga, sehingga BTN akan mengelola dana Kemenhub dan memberikan fasilitas jasa serta layanan perbankan untuk memenuhi kebutuhan bisnisnya.
"BTN berupaya memperkuat struktur pendanaan guna mendukung program sejuta rumah, Kementerian Perhubungan adalah lembaga yang telah diincar Bank BTN dalam pengelolaan dana lembaga untuk mendukung program sejuta rumah," ujar Maryono, Jakarta, Senin (21/3/2016).
Adapun ruang lingkup kerja sama antara perseroan dan Kemenhub, kata Maryono, mencakup pengelolaan seluruh aktivitas kegiatan operasional keuangan Kemenhub, fasilitas kredit atau pembiayaan dan tabungan karyawan, pembukaan outlet dan ATM di lingkungan Kemenhub.
"Kemudian pemanfaatan jasa dan layanan perbankan di lingkungan Kemenhub beserta mitra dan dukungan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Kemenhub, serta jasa layanan perbankan lainnya yang dibutuhkan," tutur Maryono.
Menurut Maryono, dalam anggaran 2016 Kemenhub mengelola dana lebih dari Rp 48 triliun, sehingga nantinya BTN akan mengelola sebagian dana tersebut dalam rangka mendukung pendanaan program sejuta rumah.