BP Batam Harus Memiliki Operator Resmi
Saat ini Dewan Kawasan masih bersifat mengatur untuk sementara waktu wilayah industri dan perdagangan bebas tersebut.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca-perombakan direksi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam, sampai saat ini belum ada operator resmi yang ditunjuk pemerintah pusat.
Saat ini Dewan Kawasan masih bersifat mengatur untuk sementara waktu wilayah industri dan perdagangan bebas tersebut.
Ekonom INDEF Enny Sri Hartati memaparkan semua negara yang memiliki wilayah perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) sudah harus mempunyai operator resmi.
Karena, tanpa kepemimpinan yang jelas arah pengembangan FTZ tidak akan mencapai target sasaran pembangunan.
"Hampir semua STZ di berbagai negara harus tetap ada operatornya dulu," ujar Enny kepada Tribunnews.com, Senin (28/3/2016).
Enny memaparkan risiko jika tidak memiliki operator resmi, membuat pengusaha ketakutan menanamkan modal. Pasalnya saat terjadi masalah investor tersebut bingung harus mengadu ke pihak yang mana.
"Dampak badan pelaksana tidak ada akan menimbulkan keresahan di investor yang dibuthkan kepastian," ungkap Enny.
Enny menambahkan saat ini pemerintah harus bekerja keras menarik investasi baik lokal maupun asing. Jika investor yang sudah ada saat ini keluar, akan semakin sulit mendorong roda perekonomian dan meningkatkan pertumbuhan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau tidak ada kepastian usaha, investor pasti tempat yang pasti-pasti saja. Harusnya ada upaya pemerintah menarik investor ke Indonesia," kata Enny.