Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengamat: Keberhasilan Tax Amnesty Negara Lain Patut Ditiru

Pemerintah sebaiknya tidak mengendurkan niatan dalam menerapkan pengampunan pajak (tax amnesty).

Editor: Sanusi
zoom-in Pengamat: Keberhasilan Tax Amnesty Negara Lain Patut Ditiru
http://bclub.co.in

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Center for Taxation Analysis (CITA) menilai pemerintah sebaiknya tidak mengendurkan niatan dalam menerapkan pengampunan pajak (tax amnesty).

Bahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus mendukung langkah tersebut, bila tidak ingin ekspansi fiskal untuk membiayai pembangunan terhambat.

CITA menilai penerapan pengampunan pajak, Indonesia bisa melihat India, Afrika Selatan, dan Italia.

Sebagai negara yang sama-sama berkembang dan memiliki kawasan yang luas, penerapan pengampunan pajak akan berhasil diterapkan di Indonesia.

"Secara ukuran negara hampir mirip India dan Afrika Selatan, yakni mirip sebagai negara berkembang dan transisi pemerintahan. Kelompok kaya juga besar. Kalau Italia yang mirip informal ekonominya sama aset di luar negerinya cukup besar. Jadi praktik masa lalu kronisme sama seperti Indonesia. Jadi (tiga negara ini) bisa jadi patokan," ujar Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo, Rabu (30/3/2016).

Menurut Yustinus, bilamana pengampunan pajak tidak diterapkan dalam waktu dekat, maka Indonesia terancam tidak bisa menambah basis wajib pajak baru.

Padahal harus diingat, era Automatic Exchange of Information (AEoI) akan segera dimulai pada 2018.

Berita Rekomendasi

Momen AEoI ini harus dimanfaatkan betul oleh pemerintah. Dengan begitu maka wajib pajak baru akan mengalir, namun jika tidak maka yang terus terjadi adalah adanya penghindaran kewajiban dengan berbagai modus sehingga Indonesia sebagai negara tidak akan dapat menambah penerimaan.

"Momentumnya sudah tepat, momen Automatic Exchange itu yang mendorong partisipasinya tinggi, karena tidak mungkin mereka mau utang pajaknya dipublikasikan," tegasnya.

Mengenai adanya beberapa negara yang gagal menerapkan pengampunan pajak, Yustinus mengatakan, itu sebagai bahan pembelajaran Indonesia.

Selain itu, ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk melakukan langkah selanjutnya setelah adanya kebijakan pengampunan pajak.

"Kegagalan di Filipina itu yang harus dipelajari. Mereka sistemnya belum baik, karena tidak ada perbaikan setelah adanya pengampunan," ujar Yustinus.

Pernyataan serupa juga disampaikan pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center, Darussalam.

Menurutnya, kegagalan negara lain disebabkan karena tidak adanya kesiapan administrasi pajak terkait dengan pengelolaan data informasi atas tax amnesty.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas