Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sanksi Pembekuan Rute Surabaya-Singapura AirAsia Akhirnya Dicabut

Kemenhub mencabut pembekuan rute Surabaya-Singapura milik maskapai penerbangan Indonesia AirAsia.

Editor: Sanusi
zoom-in Sanksi Pembekuan Rute Surabaya-Singapura AirAsia Akhirnya Dicabut
flightglobal.com
Airasia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut pembekuan rute Surabaya-Singapura milik maskapai penerbangan Indonesia AirAsia.

Dengan begitu, maskapai berbiaya murah itu sudah diperbolehkan menerbangi rute tersebut.

"Sudah terpenuhi semua. Sudah saya tandatangani (pencabutan pembekuan izinnya)," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Menurut Suprasetyo, Indonesia AirAsia sudah menindaklanjuti semua rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) usai kecelakaan pesawat QZ 8501.

Lantaran peristiwa itu, rute Surabaya-Singapura milik Indonesia AirAsia dibekukan.

Seperti diketahui, KNKT secara khusus memberikan beberapa rekomendasi kepada Indonesia AirAsia.

Di antaranya, membuat prosedur komunikasi antara pilot dan kopilot serta permintaan untuk melatih pilot mengambil alih kendali saat terbang dalam keadaan kritis.

BERITA TERKAIT

Meski pembekuan rute sudah dicabut, AirAsia belum menerbangi rute itu.

Sebab, perusahaan penerbangan itu harus mengurus izin terbang lagi ke Kementerian Perhubungan untuk rute Surabaya-Singapura.

Dalam setahun, ada dua periode izin terbang untuk penerbangan internasional yakni summer dan winter.

Sementara untuk penerbangan domestik hanya sekali dalam setahun.(Yoga Sukmana)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas