Objek Cukai Baru, Menutup Lubang Penerimaan Negara?
Realisasi penerimaan perpajakan dan cukai yang jauh dari target mendorong pemerintah untuk mencari sumber pendapatan lain.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Realisasi penerimaan perpajakan dan cukai yang jauh dari target mendorong pemerintah untuk mencari sumber pendapatan lain.
Hingga akhir Februari 2016, penerimaan pajak hanya mencapai Rp122,4 triliun atau setara dengan 9 persen target penerimaan pajak 2016 sebesar Rp 1.360 triliun.
Setali tiga uang dengan penerimaan pajak, penerimaan cukai juga tidak menunjukkan hasil menggembirakan.
Realisasi penerimaan bea dan cukai per 29 Februari hanya mencapai Rp 8,1 triliun, anjlok Rp 14,4 triliun dibanding pencapaian pada periode yang sama tahun lalu.
Hal ini disebabkan oleh jatuhnya penerimaan cukai yang hanya mencapai Rp 2,3 triliun, lebih rendah 86,7 persen dibanding pencapaian tahun lalu.
Masalah ini, menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi dikarenakan oleh kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2016.
“Pabrikan menarik pembelian ke akhir tahun 2015, sehingga pendapatan Januari – Februari 2016 kecil.”
Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara, pihaknya tengah mengkaji dua barang sebagai tambahan objek cukai, yakni plastik dan bahan bakar minyak (BBM).
Dasar pengenaan cukai adalah dampak terhadap lingkungan, sesuai dengan Undang-Undang No 37 tahun 2009 yang menyatakan suatu barang bisa dikenakan cukai apabila konsumsinya perlu dikendalikan dan menimbulkan dampak buruk pada kesehatan dan lingkungan.
Sebelum kebijakan ini dikasanakan, pemerintah terlebih dahulu akan melakukan konsultasi ke DPR.
“Walaupun bentuknya bukan Undang-Undang, penambahan objek cukai tentunya harus melewati persetujuan DPR. Kami akan mengajukan opsi ini di masa sidang DPR berikutnya di bulan April ini. Kami juga akan bahas dengan industri terkait.”
Sebelum wacana plastik dan BBM mengemuka, sudah ada deretan komoditas lain yang menjadi pertimbangan pemerintah seperti minuman berpemanis dan bersoda dan monosodium glutamate (MSG) yang dikemukakan di tahun 2012.
Indah Kurnia, anggota DPR Komisi XI mengaku mendukung pemerintah untuk memperluas basis pajak agar mendapatkan tambahan penerimaan dan meringankan beban pembayar pajak saat ini.
"Segala bentuk untuk penambahan pendapatan negara, tentu akan kami dukung," katanya.