Menteri Rini Soemarno Juga Disebut Simpan Dana di Offshore
Sebelum data "Panama Papers" ini bocor, ICIJ sebelumnya sudah menerbitkan sebagian bocorannya melalui "Offshore Leaks"
Editor: Choirul Arifin
Ken mengungkapkan, sebelum data "Panama Papers" bocor ke publik, pihaknya telah terlebih dahulu memiliki data nama-nama orang Indonesia yang memiliki aset di luar negeri, dan kemungkinan melakukan penghindaran pajak di negeri surga bebas pajak (tax haven).
Ken menuturkan, data tersebut ia dapatkan dari otoritas-otoritas pajak negara-negara G20. Ken mengklaim, data yang didapatnya dari negara-negara G20 lebih resmi dan lebih lengkap dibandingkan dengan "Panama Papers".
"Ini (Panama Papers) kan cuma nama. Saya punya nama beserta akunnya," tutup Ken.
Anggap Wajar
Dari nama-nama yang bocor ke publik, dua di antaranya adalah petinggi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, yakni Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani, dan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Infrastruktur dan Konstruksi Erwin Aksa.
Erwin mengatakan, perusahaan Special Purposes Vehicle (SPV) biasanya didirikan untuk tujuan mendapatkan pendanaan dari luar.
Perusahaan-perusahaan milik negara pun juga lumrah mendirikan Special Purposes Vehicle (SPV) manakala penerbitan surat utang atau obligasi.
Perusahaan SPV itulah yang berfungsi menerbitkan surat utang atau obligasi.
“DJP sudah memiliki intelegensi cukup kuat kepada pengusaha atau pribadi yang memiliki offshore asset. Saya kira bisa tanya ke mereka, sejauh mana temuan mereka,” imbuh Erwin.
Menurutnya, dengan bocornya data-data dari Mossack Fonseca, ini menjadi kesempatan baik bagi pemerintah untuk mengoreksi laporan pajak pribadi.
Erwin juga mengaku tidak hafal berapa banyak SPV yang sudah didirikannya. “Karena banyak sekali, setiap kali ada transaksi di luar ya pakai SPV,” tukas Erwin.
Penulis: Aprillia Ika