Peringkat Kemudahan Bisnis di Indonesia Makin Baik
Dalam menghitung peringkat ini, pemerintah juga menggunakan 10 indikator yang juga digunakan Bank Dunia
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah mengklaim peringkat kemudahan bisnis di Indonesia meningkat pesat lewat deregulasi dalam program easy of doing business (EODB).
Bahkan, lewat perhitungan sendiri saat ini, pemerintah yakin peringkat kemudahan berbisnis Indonesia sudah naik menjadi peringkat 53 dari 189 negara. Tahun lalu peringkat EODB Indonesia di level 109.
Franky Sibarani, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan, berdasarkan evaluasi dalam sidang paripurna kabinet, program EODB saat ini sudah banya mengalami kemajuan.
"Kami kemarin sudah hitung dengan kalkulator EODB, peringkatnya sudah naik di angka sekitar 53," kata Franky, di komplek Kantor Kepresidenan, Jumat (8/4/2016).
Dalam menghitung peringkat ini, pemerintah juga menggunakan 10 indikator yang juga digunakan Bank Dunia dalam survei kemudahan bisnis di Jakarta dan Surabaya.
Masing-masingnya yaitu, proses memulai usaha, pengurusan izin bangunan, ketersediaan sambungan listrik, tata cara pendaftaran properti, serta cara memperoleh kredit.
Selain itu, yang termasuk indikator kemudahan bisnis lainnya berupa kepastian dan perlindungan investor, tata cara pembayaran pajak, kebijakan perdagangan lintas batas, penegakan kontrak, dan proses penutupan usaha.
"Jadi semuanya diukur, dengan perubahan-perubahan yang telah kami lakukan," kata dia.
Presiden Joko Widodo dalam rapat kerja dengan pemerintah daerah meminta para kepala daerah untuk bersama-sama melakukan pembenahan total dalam peraturan daerah khususnya di sektor ekonomi.
"Harus ada regulasi yang memudahkan kecepatan untuk buku usaha, khususnya unit usaha kecil menengah dan koperasi (UMKM), jangan ada perda yang menghambat," kata dia.
Berdasarkan survei Bank Dunia pada 2015 lalu, Indonesia masih kalau jauh peringkat kemudahan bisnisnya dari negara tetangga lain. Yakni, Indonesia masih bertengger diposisi 109 dari 189 negara, sedangkan Singapura pada posisi 1, Malaysia 10, dan Thailand 49.
Presiden Jokowi menargetkan, Indonesia berada pada peringkat 40 pada tahun depan. "Saya minta ini tidak ditawar, kalau misalnya surat izin usaha perdagangan (SIUP) selesai satu jam, semua daerah juga harus sama. Kita terlalu terjerat banyak aturan," ujar dia. (Muhammad Yazid)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.