Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pupuk Palsu Berbahan Garam dan Kapur Rugikan Petani Rp 720 Miliar, Menteri Amran Geleng Kepala

Dirinya yang turut hadir dalam pengungkapan pupuk palsu tersebut mengatakan dalam hal ini petani yang merasakan kerugian besar.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pupuk Palsu Berbahan Garam dan Kapur Rugikan Petani Rp 720 Miliar, Menteri Amran Geleng Kepala
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Kontainer yang berisi ratusan karung pupuk palsu dipajang pihak kepolisian di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) 108 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman hanya bisa geleng-geleng kepala melihat para pemalsu pupuk yang ditangkap dengan barang bukti ribuan ton di Tanjung Priok.

Dirinya yang turut hadir dalam pengungkapan pupuk palsu, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (8/4/2016) mengatakan dalam hal ini petani yang merasakan kerugian besar.

Dari hasil penyidikan sementara, jelas Hengki, pupuk palsu itu dibuat jauh dari standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Bahan yang digunakan membuat pupuk palsu itu ternyata dari pewarna pakaian, kapur, dolonit, air dan juga garam. Unsur hara pada label juga tidak sesuai saat diperiksa. Ini kan merugikan petani dan para pengusaha lainnya," katanya, Jumat (8/4/2016).

Dirinya mengatakan, jajarannya kala itu berangkat melakukan penyelidikan dari informasi masyarakat. Dikatakan Hengki, sebanyak empat tersangka berhasil dibekuk di lokasi yang berbeda-beda.

"Apalagi diketahui pabrik pembuat pupuk palsu itu berdiri sejak 2007. Belum lagi keempat tersangka itu mengedarkan pupuk palsu itu ke daerah-daerah yang jadi penyuplai beras. Ini ada pupuk palsu ribuan ton. Kerugian petani sekitar Rp 720 miliar. Nah Kalau harga sebenarnya itu Rp 2.000 perkilo dengan merek yang dipalsukan tapi mereka jual Rp 800," terangnya.

Ia meminta kepada kepolisian untuk tetap mengawasi peredaran pupuk palsu. Ia pun mengaku tetap mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pupuk palsu tersebut.

Berita Rekomendasi

"Harus terus diproses sampai akar-akarnya. Kami juga memohon untuk dibongkar jaringannya. Sebab ini bisa merugikan para petani," terangnya. (Panji Baskhara Ramadhan)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas