Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Terlilit Kasus Reklamasi, Agung Podomoro dan Agung Sedayu Masih Tetap 'Kuasai' Jakarta

Selama dua tahun terakhir keduanya secara bergantian berada di posisi puncak sebagai pengembang paling aktif

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Terlilit Kasus Reklamasi, Agung Podomoro dan Agung Sedayu Masih Tetap 'Kuasai' Jakarta
Kompas.Com
Rencana reklamasi pantai utara Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -- Data Colliers International Indonesia kian memperkuat tahbis dua pengembang, Agung Sedayu Group (ASG) dan Agung Podomoro Group (APG), sebagai penguasa Jakarta saat ini.

Lepas dari kasus hukum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal reklamasi Teluk Jakarta yang melilit keduanya, pasar properti di ibu kota Indonesia dipasok oleh mereka.

Raperda tersebut mengenai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara

Selama dua tahun terakhir keduanya secara bergantian berada di posisi puncak sebagai pengembang paling aktif membangun gedung-gedung tinggi yang diperuntukkan bagi hunian.

Pada tahun 2015 lalu, APG mendominasi pasokan apartemen eksisting di Jakarta sebesar 52 persen dari total 171.700 unit.

Sementara untuk tahun ini ASG merangsek menjadi pemuncak dengan rencana pasokan dalam pengembangan (pipeline project) hingga 2018 mendatang sebanyak 37 persen dari total 75.083 unit.

"Keduanya merupakan market driven. Merekalah yang selama ini membangun dan menjadi pemasok apartemen terbesar di Jakarta," ujar Director Colliers International Indonesia, Bagus Adikusumo kepada Kompas.com, Rabu (6/4/2016).

Berita Rekomendasi

Menurut Bagus, meskipun keduanya tengah bermasalah, namun pengaruhnya tidak akan meluas terhadap pasar properti Indonesia secara umum.

"Pengaruh memang ada, tapi lokal sifatnya. Hanya berdampak pada proyek-proyek terkait reklamasi, seperti Pluit City atau Kapuk Naga Indah," tutur Bagus.

Investor dan calon konsumen, kata Bagus, akan menunda pembelian. Mereka masih ragu, dan menunggu hingga proyek-proyek tersebut sah dan pasti secara hukum bisa ditransaksikan. (Hilda B Alexander)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas